Mohon tunggu...
Jonathan Santoso
Jonathan Santoso Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa - Universitas Pamulang

saya adalah mahasiswa Universitas Pamulang - Suka bermain gitar

Selanjutnya

Tutup

Ruang Kelas

Cryptocurrency: Evolusi Mata Uang dan Dampaknya pada Ekonomi Global

2 Mei 2024   14:26 Diperbarui: 5 Mei 2024   13:00 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ruang Kelas. Sumber Ilustrasi: PAXELS

Dalam beberapa dekade terakhir, dunia telah menyaksikan revolusi dalam bentuk mata uang. Dari koin dan kertas uang yang kita kenal, kini kita memasuki era baru: era cryptocurrency. Cryptocurrency, atau mata uang kripto, adalah mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk keamanan transaksi, kontrol penciptaan unit baru, dan verifikasi transfer aset. 

PENGERTIAN

Cryptocurrency adalah mata uang digital yang menggunakan teknologi kriptografi untuk memastikan keamanannya sebagai alat tukar. Berbeda dengan mata uang konvensional seperti dolar AS atau euro, cryptocurrency tidak dikontrol oleh otoritas sentral seperti bank sentral atau pemerintah. Cryptocurrency adalah mata uang virtual yang dilindungi oleh kode rahasia melalui teknologi kriptografi. Pencatatan transaksi dilakukan pada blockchain, yang merupakan sistem terdesentralisasi dan terhubung di seluruh jaringan komputer. Contoh cryptocurrency yang pertama dan paling terkenal adalah Bitcoin (BTC), yang diluncurkan pada Januari 2009.

Menurut Meera (2018) mendefinisikan kripto sebagai uang digital yang dibuat dengan teknologi kriptografi yang canggih. Kehadirannya memungkinkan transfer yang cepat dengan potensi keuntungan investasi yang besar. Rizvi & Ali (2022) menyebut ada cryptocurrency berbasis syariat Islam yang dijamin oleh aset berupa emas, seperti Onegram dan X8X.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa bahwa penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran adalah haram. Namun, sebagai aset atau investasi, mata uang kripto tetap diperbolehkan selama tidak digunakan untuk transaksi jual-beli. Dalam pandangan Islam, mata uang kripto umum seperti Bitcoin dianggap mengandung unsur judi (maysir) dan ketidakpastian (gharar). Meskipun memiliki potensi keuntungan, investasi kripto juga memiliki risiko fluktuasi harga yang tinggi dan sering digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Jadi, penggunaan mata uang kripto harus memperhatikan hukum dan ketentuan yang berlaku serta memahami risiko yang terkait dengan investasi ini.

Evolusi mata uang dari koin ke kripto merupakan langkah besar dalam sejarah keuangan. Koin, yang telah ada selama ribuan tahun, memberikan cara yang nyata dan fisik untuk melakukan transaksi. Namun, dengan munculnya internet dan teknologi digital, kebutuhan akan bentuk mata uang yang lebih efisien dan global menjadi jelas. 

Mari kita telusuri perjalanan ini melalui waktu:

  1. Penciptaan Bitcoin (2009):

    • Pada Januari 2009, seseorang atau sekelompok orang yang menggunakan nama samaran Satoshi Nakamoto merilis whitepaper yang memperkenalkan Bitcoin, sebuah sistem mata uang digital peer-to-peer.
    • Bitcoin ditambang melalui proses yang disebut “proof-of-work” dan dijaga oleh teknologi blockchain.
  2. Pertumbuhan Awal dan Adopsi (2010-2013):

    • Bitcoin mulai menarik perhatian komunitas teknologi dan keuangan. Para penggemar dan pengembang membangun infrastruktur baru di sekitarnya.
    • Pada tahun 2010, seorang pengguna membeli dua pizza dengan 10.000 Bitcoin, yang menandai salah satu transaksi pertama yang menggunakan Bitcoin sebagai alat pembayaran.
  3. Perkembangan Mata Uang Kripto Lainnya (2011-2013):

    • Seiring popularitas Bitcoin yang terus meningkat, mata uang kripto alternatif mulai bermunculan.
    • Litecoin, yang dirilis pada tahun 2011, menjadi salah satu yang pertama. Kemudian, pada tahun 2013, munculnya mata uang kripto seperti Ripple, Namecoin, dan Peercoin menambahkan ragam dalam ekosistem mata uang kripto.

Evolusi ini membawa perubahan signifikan pada dunia keuangan, dengan dampak yang dirasakan di berbagai sektor. Mata uang kripto memungkinkan transaksi yang lebih desentralisasi, mengurangi ketergantungan pada bank sentral dan lembaga keuangan tradisional. Namun, investasi kripto juga memiliki risiko fluktuasi harga yang tinggi dan sering digunakan untuk pencucian uang dan pendanaan terorisme. Oleh karena itu, penggunaan mata uang kripto harus memperhatikan hukum dan ketentuan yang berlaku serta memahami risiko yang terkait dengan investasi ini.

Investasi mata uang kripto di Indonesia diatur oleh beberapa hukum dan ketentuan yang penting untuk dipahami oleh investor:

  1. UU Mata Uang: Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, mata uang kripto tidak sah sebagai alat pembayaran di Indonesia.

  2. UU Pasar Modal: Berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, efek didefinisikan sebagai surat berharga, yang mencakup saham, obligasi, dan derivatif efek. Mata uang kripto di Indonesia tidak didefinisikan sebagai efek.

  3. UU Perdagangan Berjangka Komoditi: UU Nomor 10 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas UU Nomor 32 Tahun 1997 menjelaskan bahwa komoditi adalah barang, hak, dan kepentingan lain yang dapat diperdagangkan, termasuk derivatif dari komoditi.

  4. Regulasi Bappebti: Badan Pengawasan Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengatur mata uang kripto sebagai komoditas yang diperdagangkan di bursa berjangka. Bappebti juga menetapkan daftar aset kripto yang legal untuk diperdagangkan di Indonesia.

  5. Pajak Kripto: Sejak 1 Mei 2022, transaksi kripto dikenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 0,11% dan pajak penghasilan (PPh) sebesar 0,1%. PPN dikenakan saat menukarkan Rupiah ke aset kripto, sedangkan PPh dikenakan saat menukarkan aset kripto ke Rupiah.

  6. Fatwa MUI: Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran adalah haram, namun menyimpan kripto sebagai aset atau investasi adalah halal.

Investor harus memahami dan mematuhi regulasi ini untuk menghindari risiko hukum dan memastikan investasi mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku di Indonesia.

DAMPAK KRIPTO PADA EKONOMI GLOBAL

Mata uang kripto telah membawa perubahan signifikan pada ekonomi global, dengan dampak yang dirasakan di berbagai sektor. Berikut adalah beberapa poin penting mengenai dampak mata uang kripto pada ekonomi global:

  1. Desentralisasi Keuangan: Kripto memungkinkan transaksi keuangan yang lebih desentralisasi, mengurangi ketergantungan pada bank sentral dan lembaga keuangan tradisional.

  2. Inklusi Finansial: Cryptocurrency memberikan akses ke layanan keuangan bagi penduduk yang sebelumnya tidak memiliki rekening bank atau akses ke layanan keuangan tradisional. Ini memperluas jangkauan layanan keuangan dan memungkinkan partisipasi lebih luas dalam ekonomi global.
  3. Transparansi dan Keamanan: Teknologi blockchain yang mendasari kripto menawarkan transparansi dan keamanan yang lebih tinggi dalam transaksi.

  4. Fluktuasi Harga: Mata uang kripto memiliki sifat fluktuatif, dengan nilai yang bisa naik atau turun secara signifikan dalam waktu singkat. Hal ini dapat mempengaruhi keputusan investasi dan stabilitas ekonomi2. Meskipun memiliki potensi keuntungan, investasi kripto juga memiliki risiko fluktuasi harga yang tinggi.
  5. Pengaruh terhadap Bank Sentral: Kemudahan aksesibilitas mata uang kripto tidak dapat dikendalikan oleh otoritas moneter manapun di dunia, menimbulkan tantangan bagi bank sentral.

  6. Perlindungan dari Inflasi: Ada pertanyaan apakah mata uang digital dapat melindungi ekonomi dari inflasi, namun jawabannya masih menjadi topik perdebatan.

  7. Perkembangan Teknologi: Perkembangan teknologi blockchain dan Web3 mendorong inovasi dan bisa mempengaruhi ekonomi global, terutama di sektor keuangan.

  8. Perdagangan Internasional: Crypto memungkinkan transaksi lintas batas yang cepat dan murah tanpa keterlibatan perantara, memfasilitasi perdagangan internasional.

  9. Dampak Ekonomi Global: Dengan semakin banyaknya perusahaan besar dan investor institusional yang memasuki ruang kripto, pertanyaannya adalah apakah ini akan membawa manfaat ekonomi yang substansial atau memperburuk ketidakstabilan sistem keuangan.

  10. Pengaruh terhadap Otoritas Moneter: Kemudahan aksesibilitas mata uang kripto tidak dapat dikendalikan oleh otoritas moneter manapun di dunia. Ini menimbulkan keresahan bagi bank sentral dan lembaga keuangan tradisional. Bagaimana bank sentral menyesuaikan diri dengan perkembangan ini menjadi tantangan tersendiri.

 

Cryptocurrency telah mengubah cara kita memandang dan menggunakan uang. Meskipun masih ada banyak tantangan dan ketidakpastian, potensi mata uang kripto untuk mempengaruhi ekonomi global tidak dapat diabaikan. Sebagai mata uang masa depan, cryptocurrency menjanjikan transaksi yang lebih cepat, lebih murah, dan lebih aman, serta membuka peluang baru bagi pertumbuhan ekonomi global. 

Mata uang kripto telah membuka peluang baru untuk pertumbuhan ekonomi global dengan beberapa cara:

  1. Inovasi Teknologi Blockchain: Pengembangan teknologi blockchain dan Web3 berpotensi meningkatkan efisiensi operasional di berbagai sektor, termasuk keuangan, logistik, dan pelayanan publik.

  2. Inklusi Keuangan: Kripto dapat membantu mengintegrasikan penduduk yang belum memiliki rekening bank ke dalam ekonomi formal, memperluas jaringan transaksi digital.

  3. Peningkatan Transaksi Lintas Batas: Dengan kripto, transaksi lintas batas menjadi lebih cepat dan murah, memungkinkan bisnis kecil dan menengah untuk berpartisipasi dalam perdagangan global.

  4. Dorongan Terhadap UMKM: Kripto bisa menjadi alat transaksi yang sah terutama untuk platform digital, membantu UMKM dalam proses transaksi dan pembayaran.

  5. Perlindungan dari Inflasi: Beberapa mata uang kripto dianggap sebagai aset safe haven yang dapat melindungi nilai di tengah inflasi atau devaluasi mata uang tradisional.

  6. Pertumbuhan Industri Terkait: Industri seperti data center diperkirakan akan tumbuh seiring dengan peningkatan penggunaan kripto dan kecerdasan buatan.

Namun, penting juga untuk mempertimbangkan risiko yang terkait dengan volatilitas harga, keamanan, dan regulasi yang belum matang. Investasi dan penggunaan kripto harus dilakukan dengan pemahaman yang baik tentang teknologi dan pasar, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Artikel ini memberikan gambaran umum tentang perjalanan mata uang dari bentuk fisik ke digital dan bagaimana hal itu mempengaruhi ekonomi global.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ruang Kelas Selengkapnya
Lihat Ruang Kelas Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun