Apakah yang kalian ketahui mengenai Audit? mengapa audit diperlukan dalam sebuah perusahaan? mari kita simak jawabannya dibawah ini!
Pengertian Audit
Audit merupakan suatu proses pemeriksaan laporan keuangan yang telah dibuat oleh akuntan perusahaan untuk mengecek apakah apa yang dicatat sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. jadi Audit diperlukan dalam perusahaan untuk meminimalisir kecurangan yang ada dalam sebuah perusahaan.
Menurut PSAK (2006) Audit adalah suatu proses sistematis yang secara objektif memperoleh serta mengevaluasi bukti mengenai asersi tentang aktivitas ekonomi untuk lebih meyakinkan tingkat keterkaitan hubungan antara asersi atau pernyataan dengan kenyataan kriteria yang sudah ditetapkan dan menyampaikann hasilnya kepada pihak yang memiliki kepentingan.
berdasarkan pengertian diatas, audit adalah suatu proses pemeriksaan yang dilakukan oleh orang yang kompeten dalam pengecekan laporan keuangan dengan mengumpulkan bahan bukti yang ada untuk mendukung laporan tersebut dengan tujuan memberikan pendapat mengenai kewajaran laporan keuangan tersebut.
Jenis-Jenis Audit
Pada umumnya Audit dibedakan menjadi 3 jenis yaitu;
1. Operasional Audit
Audit yang melakukan semua pemeriksaan yang berhubungan dengan perusahaan untuk menilai efisiensi dan ekonomi perusahaan. dengan mendapatkan audit yang kompeten akan memicu perkembangan perusahaan menjadi lebih baik.
2. Â Complience Audit
Complience Audit merupakan Audit yang melakukan pemeriksaan untuk memastikan apakah prosedur yang sudah ditetapkan oleh perusahaan dijalankan pada setiap tenaga kerja yang ada pada perusahaan.
3. Financial Audit
Audit yang melakukan pemeriksaan pada laporan keuangan untuk mengecek apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan data dan bukti-bukti transaksi yang ada dengan tujuan memberikan opini mengenai laporan tersebut.
pelaksana atau auditor perusahaan dibagi menjadi 4 jenis yaitu;
1. Auditor Eksternal, auditor yang bekerja di kantor akuntan publik yang diminta perusahaan untuk mengecek laporan keuangannya.
2. Auditor Internal, auditor yang dimiliki sebuah perusahaan untuk mengecek laporan keuangannya.
3. Auditor Pajak, Auditor yang bertugas memeriksa laporan keuangan untuk perpajakan atau pembayaran pajak, apakah laporan tersebut sudah sesuai dengan ketentuan pajak yang berlaku saat itu.
4. Auditor Pemerintah, tugas auditor pemerintah adalah memeriksa atau menilai kewajaran informasi yang disusun oleh pemerintahan dan juga menilai efisensi dan ekonimisasi dalam menggunakan barang yang dikeluarkan oleh pemerintah.
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI