Jadi, penggunaan bahasa yang baik adalah sesuai dengan sasaran kepada siapa bahasa tersebut di sampaikan. Hal ini harus disesuaikan menurut unsur umur, pendidikan, agama, status sosial, lingkungan sosial, dan sudut pandang khalayak sasaran kita. Dengan kata lain, bahasa yang kita gunakan sesuai dengan lawan bicara, sehingga tidak menimbulkan kesalahpahaman ketika berkomunikasi.
2.Bahasa Yang Benar
Disisi lain, “Arifin (1993 : 10) mengatakan bahwa bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan aturan atau kaidah bahasa yang berlaku.” Kaidah bahasa Indonesia meliputi kaidah ejaan, pembentukan kata, penyusunan kalimat, penyusunan paragraph, dan kaidah penalaran. Jika semua kaidah itu ditaati dan diikuti secara seksama dan konsisten, pemakaian bahasa Indonesia itu dikatakan benar. Bahasa Indonesia yang baik dan benar merupakan penggunaan bahasa yang memperhatikan norma-norma kemasyarakatan atau situasi yang terjadi saat itu.
Bahasa yang benar berkaitan dengan aspek kaidah, yaitu peraturan bahasa (tata bahasa , pilihan kata, tanda baca, dan ejaan). Bahasa yang benar akan mengacu pada kaidah penulisan dan pengucapan Bahasa Indonesia seperti yang tertera dalam kamus besar Bahasa Indonesia (KBBI), dan terdapat pula di EYD (Ejaan Yang Disempurnakan).
Dari penjelasan tersebut kita perlu memperhatikan cara penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Karena seperti yang diketahui dalam kehidupan sehari-hari banyak masyarakat yang tidak menggunakan bahasa Indonesia secara baik dan benar. Misalnya, ketika berkomunikasi masyarakat lebih sering menggunakan bahasa tidak baku.
Hal tersebut dapat terjadi karena kebiasaan sedari kecil atau dapat juga baerasal dari faktor lingkungan tempat tinggal. Bahasa yang baik dan benar adalah bahasa yang sesuai dengan situasi. Sebagai alat komunikasi, bahasa harus dapat efektif menyampaikan maksud kepada lawan bicara. Karenanya, laras bahasa yang dipilih pun harus sesuai.
Ada lima laras bahasa yang dapat digunakan sesuai situasi. Berturut-turut sesuai derajat keformalannya, ragam tersebut dibagi sebagai berikut.
1.Ragam beku (frozen); digunakan pada situasi hikmat seperti putusan pengadilan, dan upacara pernikahan.
2.Ragam resmi (formal); digunakan dalam komunikasi resmi seperti pada saat pidato, rapat resmi, dan jurnal ilmiah.
3.Ragam konsultatif (consultative); digunakan dalam pembicaraan yang terpusat pada transaksi atau pertukaran informasi seperti dalam percakapan di sekolah dan di pasar.
4.Ragam santai (casual); digunakan dalam suasana tidak resmi.