Bahasa Indonesia yang Baik dan benar
Bahasa adalah media komunikasi yang paling efektif untuk menyampaikan pendapat, gagasan, maksud, dan tujuan kepada orang lain. Bahasa merupakan hal terpenting dalam kehidupan manusia. Tanpa adanya bahasa manusia tidak dapat melanjutkan kelangsungan hidupnya dengan mudah karena manusia adalah mahluk sosial.
Mereka juga tidak dapat berinteraksi dengan baik jika salah satu dari mereka tidak menguasai bahasa yang sedang digunakan. Penggunaan bahasa itu sendiri juga berbeda-beda di wilayah masyarakat tertentu, mereka memiliki aturan dan tata cara berbicaranya tersendiri.
Pada saat ini, penggunaan Bahasa Indonesia dalam masyarakat di kota-kota besar memang sudah lazim digunakan, namun masih banyak masyarakat yang tidak menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pentingnya menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam masyarakat adalah sebagai penyetara dalam bersosialisasi dengan sesama rakyat Indonesia.
Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan juga bahasa persatuan Republik Indonesia. Bahasa Indonesia telah diresmikan setelah terjadinya proklamasi Kemerekaan bersama dengan mulai berlakunya konstitusi. Sebagai masyarakat Indonesia, sudah menjadi hal yang lazim untuk saling berkomunikasi menggunakan bahasa nasional kita yaitu Bahasa Indonesia.
Berbahasa Indonesia yang baik adalah berbahasa Indonesia yang sesuai dengan tempat terjadinya kontak berbahasa, sesuai degan siapa lawdddddddddddddddddddddddddan bicara, dan juga sesuai dengan topik pembicaraan. Bahasa Indonesia yang baik tidak selalu menggunakan kata baku.
Dalam berbahasa Indonesia yang baik, perlu diperhatikan dalam pemanfaatan ragam kata yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasanya. Pemanfaatan ragam yang tepat dan serasi menurut golongan penutur dan jenis pemakaian bahasa itulah yang disebut bahasa yang baik atau tepat.
Orang yang mahir dalam menggunakan bahasanya hingga maksudnya tersampaikan disebut juga berbahasa dengan efektif. “Bahasa yang harus mengenai sasarannya tidak selalu perlu beragam baik (Tata Bahasa Baku Bahasa Indonesia, Departemen Pendidikan Dan Kebudayaan, 1998:19).”
1.Bahasa Yang Baik
“Bahasa Indonesia yang baik menurut Suharianto (1978:18); Moeliono (1988:19); dan juga Arifin (1993:9) adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai dengan norma-norma kemasyarakatan yang berlaku.” Contohnya, dalam situasi santai seperti di Mall, hendaknya menggunakan bahasa Indonesia yang santai dan tidak terlalu terikat oleh aturan atau kaidah kebahasaan.
Begitu juga sebaliknya, dalam situasi formal seperti pada saat pidato, interview, dan sebagainya sebaiknya menggunakan bahasa Indonesia yang formal, yang selalu memperhatikan aturan-aturan dan kaidah kebahasaannya. Itu artinya, bahasa Indonesia yang baik hendaknya memperhatikan situasi kebahasaan, dimana, kapan, dan dengan siapa bahasa itu akan digunakan.