Sejumlah Aktivis Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) yang tergabung dalam Aksi Kamisan ke-732 di depan Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (23/0/2022). Aksi tersebut juga menggunakan properti seperti payung hitam, spanduk, dll.Â
Aksi tersebut meminta Presiden Joko Widodo memegang teguh komitmen untuk menyelesaikan sejumlah kasus pelanggaran  HAM berat dalam pasal 599 dan pasal 600 untuk menghapus kekhususan tindak pidana yang sudah diatur secara khusus dalam UU Pengadilan HAM, termasuk didalamnya ketiadaan masa kadaluarsa khusus.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H