Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggelar aksi dalam rangka menolak aturan Jaminan Hari Tua (JHT) hanya dapat dicairkan saat usia 56 tahun yang dikeluarkan oleh Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker)
Terpantau titik kumpul masa KSPI berada di halaman parkir kantor Kemnaker RI. Sejumlah petugas kepolisian tampak berjaga di area depan pintu masuk dan di pinggir Jalan Gatot SubrotoÂ
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI