Mohon tunggu...
Jonal
Jonal Mohon Tunggu... Lainnya - Warga Bumi

Aku dan Pikiranku â–ªWarga Bumi

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop

Konflik Geothermal Poco Leok AMMARA Kupang Layangkan Pernyataan Sikap

28 Juni 2023   12:19 Diperbarui: 28 Juni 2023   12:35 552
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik


Pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Poco Leok, Manggarai, kembali menarik perhatian Publik NTT. Pembangunan PLTP ini merupakan pengembangan dan Perluasan Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6 di Wilayah Poco Leok, Kecamatan Satar Mese,  Kabupaten Manggarai, NTT.

Proyek geotermal ini merupakan proyek Pemerintah Pusat dari Kementrian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Surat Keputusan No: 2268 K/30/MEM/2017 tentang penetapan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi.

Dan ditindak lanjut oleh Pemerintah Kabupaten Manggarai dengan Surat Keputusan Bupati Manggarai No : HK/417/2022, pada tanggal 01 desember 2022 tentang Penetapan Lokasi pengeboran Perluasan Pembangkit listrik Panas Bumi (PLTP) Ulumbu unit 5-6.
 
Kehadiran proyek ini, ditentang oleh masyarakat Poco Leok selaku pemilik lahan yang akan dipergunakan demi pengembangan unit 5 - 6 PLTP Ulumbu

Sikap penolakan masyarakat diperlihatkan  melalui berbagai aksi yang dilakukan demi menghentikan kelanjutan proyek Geotermal. Beberapa LSM dan ORMAS hingga kalangan Mahasiswa juga turut menggalang dukungan penolakan kehadiran proyek ini.

Penolakan yang dilakukan bukan tanpa alasan karena kehadiran Geotermal ini membawa dampak destruktif bagi ruang hidup masyarakat. Berdasarkan kajian yang dilakukan oleh Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) bertempat di lokasi sekitar wilayah PLTP Ulumbu  terdapat beberapa dampak negatif dari geotermal diantaranya ; rusaknya komoditi dan lahan pertanian, tercemarnya air dan mengganggu kesehatan warga, dapat menyebabkan bencana seperti longsor akibat geotermal polition yang menyebabkan kepadatan tanah berkurang.

Geotermal juga dapat mengganggu eksistensi sosial budaya dari orang Manggarai dikarenakan potensi konflik terkait pembebasan lahan antara pihak PLTP dan masyarakat adat setempat.

Sikap penolakan masyarakat berbanding terbalik dengan sikap pemerintah yang ngotot meloloskan proyek ini. Berbagai upaya yang dilakukan pemerintah Kabupaten Manggarai demi terlaksananya proyek ini.

Di tengah kisruhnya penolakan proyek geothermal ini, publik NTT dikagetkan dengan kehadiran kelompok pro Geothermal. Kejadian ini bermula Pada tanggal 9 Juni 2023 PT. PLN kembali memasuki lahan warga Poco Leok, hendak mamatok lahan untuk proyek Geotermal dan hal tersebut ditentang oleh warga setempat, hingga melakukan aksi penghadangan terhadap kendaraan pihak PT PLN.

Tak hanya sampai disitu, pada tanggal 19 Juni 2023 komunitas warga adat Gendang Lungar, Tere, Jong, dan Rebek berkumpul di Posko pemantauan aktivitas proyek pemantauan di Poco Leok, di tempat itu mereka menggelar aksi damai sebagai simbol penolakan terhadap proyek geotermal dan pada hari yang sama terdapat kelompok  masyarakat melakukan deklarasi mendukung pembangunan geotermal poco leok.

Pada tanggal 21 Juni 2023, polemik semakin memanas ratusan warga Poco Leok berkumpul di Meter salah satu titik menuju Lingko Tanggung yang merupakan salah satu target pengeboran proyek ini.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Vox Pop Selengkapnya
Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun