Partai Persatuan Pembagunan (PPP) didirikan tanggal 5 Januari 1973, sebagai hasil fusi politik empat partai Islam, yaitu Partai Nadhlatul Ulama, Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Perti.
Fusi ini menjadi simbol kekuatan PPP, yaitu partai yang mampu mempersatukan berbagai faksi dan kelompok dalam Islam. Untuk itulah wajar jika PPP kini memproklamirkan diri sebagai “Rumah Besar Umat Islam.”
Namun kini PPP tidaklah sebesar namanya “Rumah Besar Umat Islam”, tetapi partai yang sakit-sakitan, lemah lesu, dan kurang gereget dalam menghadapi pemilu 2014 ini. Hal ini terlihat dari beberapa lembaga survei seperti Kompas 3.6 persen dan lingkaran survey Indonesia juga 3.6 persen.
Posisi ini sangat jauh berbeda jika dibandingkan dengan perolehan suara PPP pada Pemilu 1977 dimana partai yang dulunya berlambang bintang tersebut meraih 18.745.565 suara atau 29,29 persen. Sedangkan dari sisi perolehan kursi, PPP mendapatkan 99 kursi atau 27,12 persen dari 360 kursi yang diperebutkan.
Pemilu 2014 ini merupakan taruhan nyawa bagi PPP. Ujian beratnya berupa ambang batas perolehan suara adalah 3.5 persen. Survey kompas yang menunjukkan perolehan suara PPP 3.6 masih sangat riskan dan akan sangat memalukan untuk dibanggakan. Jika memang tidak memenuhi ambang batas tersebut, tidak ada lagi partai yang berasas ISLAM pada lima tahun mendatang. Mungkin saja PPP akan dikenang dalam sejarah yaitu “Robohnya Rumah Besar Umat Islam” dalam buku-buku pelajaran.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H