Pelecehan dalam Perspektif Pancasila
Pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia, di mana seseorang yang memaksakan keinginan seksualnya kepada orang lian. Tindakan ini sering disertai dengan adanya ancaman, paksaan, atau kekerasan. Pelecehan seksual, atau sexual harassment, dapat diartikan sebagai perilaku yang ditandai dengan komentar-komentar seksual yang tidak pantas.
Kasus pelecehan seksual masih menjadi momok bagi perempuan, terjadi tidak hanya tempat umum, tetapi juga di kampus, tempat kerja, lingkungan rumah, bahkan di lingkungan sekolah. Kejadian pelecehan seksual masih cenderung meningkat setiap tahunnya. Tragisnya pelaku pelecehan seksual sering kali di lingkungan keluarga dan beberapa oknum dari kalangan tenaga pendidikan dan seperti kepolisian.
Faktor penyebab pelecehan seksual
pelecehan seksual terjadi karena berbagai faktor baik individu, maupun lingkungan. Faktor individu meliputi kurangnya pendidikan tentang seksualitas dah hubungan yang sehat. Sementara faktor lingkungan mencakup norma sosial yang permisif terhadap perilaku tersebut. Lingkungan sosial yang kurang peduli dan minimnya sansi soaial terhadap pelaku dan turut memperkuat perilaku kekerasan seksual.
Statistik Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia
Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Data statistik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa dari tahun 2024 hingga saat ini, terdapat 33.424 kasus pelecehan dan kekerasan, dengan 7.226 korban laki-laki dan 28.927 korban perempuan. Kasus pelecehan paling banyak terjadi di Pulau Jawa, di mana Jawa Barat menempati urutan pertama sebagai provinsi dengan kasus pelecehan tertinggi pada tahun 2024.
Dampak pelecehan seksual terhadap korban
Kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak traumatis sepanjang hidup mereka. Ketika mengalami kekerasan seksual, sering kali tidak mengerti kondisi yang terjadi dan tidak menyadari bahwa mereka adalah korban. Perempuan  sebagai subjek pelampiasan  hawa nafsu pelaku, yang sangat berpengaruh pada aspek psikologis dan psikososial mereka.
Korban kekerasan seksual cenderung lebih tertutup karena takut akan ancaman pelaku. Mereka merahasiakan peristiwa tersebut dari orang sekitarnya. Selain itu mereka merasa malu untuk menceritakan kejadian tersebut dan menganggap sebagai kesalahan yang mereka perbuat.
- Dampak Emosional dan PsikologisKorban sering mengalami kecemasan, stres, atau depresi, yang dapat berkembang menjadi gangguan stres. Kondisi ini menggangu kehidupan sehari-hari dan interaksi sosial mereka.
- Dampak fisikKorban mungkin mengalami masalah fisik seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, dan insomnia. Stres yang cukup panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik.
- Dampak sosialSelain dampak pada fisik dan psikologis, korban kekerasan seksual juga akan mengalami dampak pada kehidupan sosial. Korban mungkin akan menarik diri dari lingkungan sosial, menjauh dari keluarga. Hal ini dapat menyebabkan isolasi sosial dan kesulitan dalam membangun hubungan baru.
Peran pancasila dalam pelecehan seksual
Kasus pelecehan seksual sering terjadi karena pelaku kurang memahami makna dan pancasila sebagai dasar negara indonesia. Nilai-nilai luhur yang terkandung dalam pancasila sangat penting sebagai panduan dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat. Jika dihubungkan dengan konteks pancasila, perbuatan pelecehan seksual melanggar sila ke dua yang berbunyi "Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab". Pelecehan seksual adalah salah satu perbuatan yang tidak beradab dan kemanusiaan karena akan memberikan dampak yang besar terhadap korban.
Kesimpulan
Pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia, sering disertai ancaman, paksaan, atau kekerasan. Kasus ini masih menjadi momok bagi perempuan di indonesia, terjadi di berbagai tempat, termasuk lingkungan keluarga dan tenaga pendidikan. Faktor menyebabnya urangnya pendidikan tentang seksualitas dan norma sosial yang permisif. Data statistik menunjukkan peningkatan kasus setiap tahunnya, dengan dampak traumatis pada korban, baik secara fisik, psikologis, maupun sosial. Pancasila, terutama sila kedua, mengajarkan untuk menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia serta berbuat adil terhadap sesama. Oleh karena itu, pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari untuk mencegah dan menangani kasus pelecehan seksual, serta memberikan perlindungan hukum dan dukungan kepada korban. Pendidikan Pancasila dan kesehatan reproduksi sejak dini juga diperlukan untuk menanamkan nilai-nilai kemanusiaan dan mencegah kekerasan seksual di masa depan.
DAPUS
- Conif Miftahul Baroroh. 2022. Maraknya Kasus Pelecehan Seksual, Bagaimana Pancasila dalam Mengambil Peran?https://kumparan.com/conif-miftahul-baroroh/maraknya-kasus-pelecehan-seksual-bagaimana-pancasila-dalam-mengambil-peran-1zGFuU5ReKD/full?utm_source=chatgpt.com
- Nayla Hanifah Putri Firdaus. 2024. Memahami dan Melawan Kekerasan Seksual: Peran Masyarakat dan Hukumhttps://mahasiswaindonesia.id/memahami-dan-melawan-kekerasan-seksual-peran-masyarakat-dan-hukum/?utm_source=chatgpt.com
- Kemenpppa.go.idhttps://kekerasan.kemenpppa.go.id/ringkasan
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI