Pelecehan dalam Perspektif Pancasila
Pelecehan seksual adalah tindakan yang tidak beradab dan melanggar hak asasi manusia, di mana seseorang yang memaksakan keinginan seksualnya kepada orang lian. Tindakan ini sering disertai dengan adanya ancaman, paksaan, atau kekerasan. Pelecehan seksual, atau sexual harassment, dapat diartikan sebagai perilaku yang ditandai dengan komentar-komentar seksual yang tidak pantas.
Kasus pelecehan seksual masih menjadi momok bagi perempuan, terjadi tidak hanya tempat umum, tetapi juga di kampus, tempat kerja, lingkungan rumah, bahkan di lingkungan sekolah. Kejadian pelecehan seksual masih cenderung meningkat setiap tahunnya. Tragisnya pelaku pelecehan seksual sering kali di lingkungan keluarga dan beberapa oknum dari kalangan tenaga pendidikan dan seperti kepolisian.
Faktor penyebab pelecehan seksual
pelecehan seksual terjadi karena berbagai faktor baik individu, maupun lingkungan. Faktor individu meliputi kurangnya pendidikan tentang seksualitas dah hubungan yang sehat. Sementara faktor lingkungan mencakup norma sosial yang permisif terhadap perilaku tersebut. Lingkungan sosial yang kurang peduli dan minimnya sansi soaial terhadap pelaku dan turut memperkuat perilaku kekerasan seksual.
Statistik Kasus Pelecehan Seksual di Indonesia
Kekerasan terhadap anak dan perempuan masih menjadi persoalan serius di Indonesia. Data statistik dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menunjukkan bahwa dari tahun 2024 hingga saat ini, terdapat 33.424 kasus pelecehan dan kekerasan, dengan 7.226 korban laki-laki dan 28.927 korban perempuan. Kasus pelecehan paling banyak terjadi di Pulau Jawa, di mana Jawa Barat menempati urutan pertama sebagai provinsi dengan kasus pelecehan tertinggi pada tahun 2024.
Dampak pelecehan seksual terhadap korban
Kekerasan seksual dapat menimbulkan dampak traumatis sepanjang hidup mereka. Ketika mengalami kekerasan seksual, sering kali tidak mengerti kondisi yang terjadi dan tidak menyadari bahwa mereka adalah korban. Perempuan  sebagai subjek pelampiasan  hawa nafsu pelaku, yang sangat berpengaruh pada aspek psikologis dan psikososial mereka.
Korban kekerasan seksual cenderung lebih tertutup karena takut akan ancaman pelaku. Mereka merahasiakan peristiwa tersebut dari orang sekitarnya. Selain itu mereka merasa malu untuk menceritakan kejadian tersebut dan menganggap sebagai kesalahan yang mereka perbuat.
- Dampak Emosional dan PsikologisKorban sering mengalami kecemasan, stres, atau depresi, yang dapat berkembang menjadi gangguan stres. Kondisi ini menggangu kehidupan sehari-hari dan interaksi sosial mereka.
- Dampak fisikKorban mungkin mengalami masalah fisik seperti sakit kepala, gangguan pencernaan, dan insomnia. Stres yang cukup panjang dapat menyebabkan masalah kesehatan fisik.
- Dampak sosialSelain dampak pada fisik dan psikologis, korban kekerasan seksual juga akan mengalami dampak pada kehidupan sosial. Korban mungkin akan menarik diri dari lingkungan sosial, menjauh dari keluarga. Hal ini dapat menyebabkan isolasi sosial dan kesulitan dalam membangun hubungan baru.
Peran pancasila dalam pelecehan seksual