[caption id="attachment_236748" align="aligncenter" width="300" caption="Preman Jogja"][/caption] Spanduk diatas saya foto tadi siang saat melintas di perempatan Gondomanan, Jogjakarta dari arah selatan. Sebenarnya masih ada satu spanduk lagi di sisi jalan, tapi tidak melewati sehingga tidak sempat memfotonya. Ada logo di kanan dan kiri tulisan dalam spanduk tersebut yang salah satunya adalah KOTIKAM ( komando inti keamanan ).KOTIKAM dibentuk untuk membina preman di jogja. Pertanyaannya adalah, apakah para preman di Jogja bisa di bina oleh KOTIKAM atau malah anggota KOTIKAM yang ikutan jadi preman?? . Sejarah KOTIKAM bisa dilihat disini. Sedangkan satu spanduk lainnya yang berada di sisi jalan juga berisi kecaman terhadap preman jogja dan juga ada logo KOTIKAM di dalamnnya. Dalam berita yang beredar keempat korban pembantaian di lapas Cebongan adalah anggota KOTIKAM, tapi hal itu langsung dibantahnya. Berita lihat disini. Dalam surat kabar terbitan jogja juga dijelaskan bahwa mereka itu jasa pengamanan di beberapa supermarket di malioboro dan tempat hiburan malam, salah satunya hugo's cafe. Dan yang membuat saya tidak percaya, salah satu supermarket yang meminta perlindungan salah satunya ada Progo, tempat favorit belanja saya dan keluarga. Penegakan Hukum Tidak Jalan Inilah hukum di Indonesia. Salah satu preman yang dibantai adalah anggota polisi yang baru saja keluar penjara untuk kasus narkoba, di beberapa pemberitaan di hukum 2,5 tahun, yang menurut berita juga sidang pemecatannya hanya beberapa jam sebelum dipindah di lapas cebongan. Pertanyaannya, sudah dipenjara lebih dari 2 tahun, tidak ada pemecatan dan mungkin masih digaji, waduh enak tenan dab. Kemudian salah satu yang dibantai juga sudah dihukum berkali-kali terkait pemerkosaan dan pembunuhan serta tindakan kekerasan lainnya, yang hanya dijalaninya dalam waktu sesingkat-singkatnya. Aneh??? Polisi = Preman Disitu ada kejahatan disitu ada polisi, normalnya ya ditangkap dan di proses hukum, tapi kalau ada deal ya sama-sama ngerti lah. Beberapa waktu yang lalu ada keluhan dari para pencopet yang beraksi di jogja ke salah satu LSM di jogja, yang intinya mereka sering dipalak oleh oknum polisi, istilah kerennya minta setoran. Padahal mereka tiap hari kerja tidak selalu dapat hasil, alias tangan kosong, opo tumon. Kesimpulannya kalau polisi bekerja pada tempatnya, saya yakin penjara akan penuh dan rakyat Indonesia aman tenteram damai. Hakim = Otak Kotor Salah satu penegak hukum paling parah adalah hakim. Sudut pandang hakim selalu berorientasi pada tersangka, bukan korban. Sekedar contoh, terdakwa berpakaian rapi, diskon hukuman 50%, sopan dan menjawab dengan jelas, diskon 10%. Punya istri dan anak, diskon 25% dan masih banyak lagi otak kotor para hakim di Indonesia. Jadi andainya ancaman hukuman 20 tahun, paling cuma kena 5 tahun. Hukuman 5 tahun itu paling cuma dijalani 1-2 tahun sudah bebas. Lapas Bisa Bebas Siapa bilang orang pesakitan tidak bisa bebas berkeliaran. Sudah banyak buktinya. Salah satu yang saya lihat dengan mata kelapa saya sendiri adalah salah satu napi di LP Wirogunan, Jogja. Dia adalah napi penggelapan dana nasabah bank, yang jelas kaya raya wong yang digelapkan milyaran. Ketika dipenjara ternyata tiap hari masih mengantarkan anaknya ke sekolah, aneh bin ajaib. Ternyata dia cukup mengeluarkan beberapa juta per bulan dan dia hanya masuk ke penjara jika akan ada pemeriksaan saja, opo ra gemblung kabeh??? Kesimpulan Aparat hukum di Indonesia sudah sangat parah. Hukumnya sudah jelas baik, tapi aparat penegaknya semuanya tidak lebih baik dari Preman. Harus ada pemimpin yang tegas dan mengintervensi langsung kepada aparat penegak hukum di Indonesia. Untuk sekarang tidak usah berharap banyak, jangankan mikir hukum, wong mikirke partainya saja sudah mumet. Tapi kedepannya kita berharap ada pemimpin yang bisa menegakkan hukum di Indonesia. Sekian.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H