Mohon tunggu...
Jokowi Basuki Jakarta Baru
Jokowi Basuki Jakarta Baru Mohon Tunggu... lainnya -

Mendukung Pemimpin Yang Berintegritas

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Menunggu 'Pengadilan Jalanan' untuk Buku Prijanto: "Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta”..?

7 September 2012   07:26 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:48 859
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menunggu 'Pengadilan Jalanan' untuk Buku Prijanto: "Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta”..?

Mahkamah Intelektual yang terdiri dari pengamat politik Tjipta Lesmana, Boni Hargens, dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih, dan budayawan M Sobari, 'mengadili' buku "Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta" yang ditulis Wakil Gubernur DKI Prijanto, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu 5 September 2012. Menurut Prijanto bukunya itu membuka aib kebobrokan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prijanto menyebutkan terjadi korupsi laten yang dilegalkan dalam sistem kepemimpinan Pemprov DKI semenjak ia menjabat dari 2007. Dalam beberapa kesempatan Prijanto menyampaikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah seharusnya menindaklanjuti 'laporan' terkait dengan korupsi di Pemprov DKI yang ada dalam bukunya. Masalahnya, mengapa KPK lambat menindak lanjuti laporan Prijanto sejak Pebruari yang lalu? Pada hari Rabu 5 September 2012, malam hari, melalui acara Metro Realita dengan tema “Penyelewengan Bansos dan Dana Hibah Pemprov DKI, pihak Metro TV secara visual menunjukkan beberapa informasi yang mengarah pada dugaan korupsi Pemprov DKI berdasarkan buku Prijanto. Apakah fakta-fakta ini belum cukup kuat sebagai bukti awal untuk penyelidikan oleh KPK? Kurang elok rasanya kalau masyarakat yang akhirnya melakukan 'pengadilan' seperti yang dilakukan oleh Mahkamah Intelektual. Memang, para cendekiawan ini masih 'mengadili' isi buku Prijanto. Mungkinkah yang mereka lakukan dapat memicu 'pengadilan jalanan' kalau aparat, dalam hal ini KPK lambat menindak-lanjuti laporan Prijanto tersebut?

Link acara Metro TV: http://www.youtube.com/watch?v=iSirwCL_bTA

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun