Menunggu 'Pengadilan Jalanan' untuk Buku Prijanto: "Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta”..?
Mahkamah Intelektual yang terdiri dari pengamat politik Tjipta Lesmana, Boni Hargens, dosen hukum pidana dari Universitas Trisakti Yenti Garnasih, dan budayawan M Sobari, 'mengadili' buku "Kenapa Saya Mundur dari Wagub DKI Jakarta" yang ditulis Wakil Gubernur DKI Prijanto, di Hotel Pullman, Jakarta Pusat, Rabu 5 September 2012. Menurut Prijanto bukunya itu membuka aib kebobrokan kinerja Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Prijanto menyebutkan terjadi korupsi laten yang dilegalkan dalam sistem kepemimpinan Pemprov DKI semenjak ia menjabat dari 2007. Dalam beberapa kesempatan Prijanto menyampaikan, bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah seharusnya menindaklanjuti 'laporan' terkait dengan korupsi di Pemprov DKI yang ada dalam bukunya. Masalahnya, mengapa KPK lambat menindak lanjuti laporan Prijanto sejak Pebruari yang lalu? Pada hari Rabu 5 September 2012, malam hari, melalui acara Metro Realita dengan tema “Penyelewengan Bansos dan Dana Hibah Pemprov DKI, pihak Metro TV secara visual menunjukkan beberapa informasi yang mengarah pada dugaan korupsi Pemprov DKI berdasarkan buku Prijanto. Apakah fakta-fakta ini belum cukup kuat sebagai bukti awal untuk penyelidikan oleh KPK? Kurang elok rasanya kalau masyarakat yang akhirnya melakukan 'pengadilan' seperti yang dilakukan oleh Mahkamah Intelektual. Memang, para cendekiawan ini masih 'mengadili' isi buku Prijanto. Mungkinkah yang mereka lakukan dapat memicu 'pengadilan jalanan' kalau aparat, dalam hal ini KPK lambat menindak-lanjuti laporan Prijanto tersebut?
Link acara Metro TV: http://www.youtube.com/watch?v=iSirwCL_bTA
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H