Mohon tunggu...
Joko Triyono
Joko Triyono Mohon Tunggu... Teknisi - Tenaga Kependidikan di Kampus

mencoba menuliskan pemikiran terlintas ....

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Sosialisasi Tata Kelola Sampah Rumah Tangga di Pokmas Cendana Kota Samarinda

10 Oktober 2024   11:26 Diperbarui: 10 Oktober 2024   11:28 96
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

PENDAHULUAN

Sampah adalah sisa dari kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat. Sampah rumah tangga adalah sampah yang berasal dari kegiatan sehari-hari rumah tangga yang tidak termasuk tinja dan sampah spesifik. Sampah sejenis sampah rumah tangga adalah sampah rumah tangga yang berasal dari kawasan komersial, kawasan industri, kawasan khusus, fasilitas sosial, fasilitas umum, dan/atau fasilitas lainnya. Indonesia diperkirakan menjadi penyumbang terbesar kedua dari 129 negara di dunia mengenai polusi plastic yang merupakan sampah dominan rumah tangga.  Pengelolaan sampah kota di Indonesia menjadi masalah aktual yang seiring dengan semakin meningkatnya tingkat pertumbuhan penduduk yang semakin banyak serta sampah yang dihasilkan .Hal ini tertuang dalam Undang-undang Nomor 18 Tahun 2008 menyebutkan bahwa definisi sampah sebagai sisa dari kegiatan sehari-hari manusia dan/atau proses alam yang berbentuk padat, sedangkan pengelolaan sampah merupakan kegiatan yang sistematis, menyeluruh, dan berkesinambungan yang meliputi pengurangan dan penanganan sampah. Mayoritas negara berkembang memiliki permasalahan dalam pengelolaan sampah termasuk di Indonesia. Masyarakat Kelurahan Karang Anyar sampai saat ini belum secara optimal mampu menangani permasalahan sampah yang semakin hari semakin bertambah baik jenis dan volumenya.  Hal ini menjadi permasalahan komplek yang dihadapi oleh warga yang belum dapat terselesaikan di kelurahan karang anyar, salah satunya adalah mengenai tata kelola sampah. Meningkatnya jumlah sampah saat ini disebabkan oleh meningkatnya konsumsi masyarakat, kurangnya pola pikir masyarakat untuk membuang sampah pada tempatnya, serta masih mencampur antara sampah organik dan sampah anorganik. 

Hal inilah yang melatarbelakangi tim Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) Politeknik Pertanian Negeri Samarinda khususnya Pranata Laboratorium Pendidikan (PLP) Prodi Pengelolaan Lingkungan untuk membantu mewujudkan konsep pengelolaan sampah yang ideal dengan perencanaan atau strategi yang diharapkan menjadi acuan dalam pengelolaan sampah di Kelurahan Karang Anyar. Tim pengabdian melakukan penyuluhan dan sosialisasi tentang tata kelola pengolahan sampah yang memuat langkah-langkah konkrit pemilahan sampah dan komposting sampah sehingga dapat mewujudkan pelaksanaan pengelolaan sampah yang lebih efektif dan efisien dan menjadikan lingkungan yang lebih bersih. keterbatasan waktu pengabdian mengakibatkan pada kegiatan pengabdian ini difokuskan pada tata kelola sampah berupa pemilahan sampah, pemberian tempat sampah sampai pada pengolahan sampah organic berupa sosialisasi pembuatan kompos dan pupuk organik cair. Tujuan dari tata kelola sampah adalah kegiatan pengelolaan sampah terpadu yang dilakukan secara menyeluruh, sistematis dan berkesinambungan meliputi pengurangan, pengumpulan, pemilahan dan pemrosesan akhir sampah, yaitu dengan proses daur ulang dan komposting. Pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan serta dapat mengubah perilaku masyarakat Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda.

Bedasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tahun 2020, Indonesia menghasilkan 67,8 juta ton.  Sumber sampah terbesar berasal dari rumah tangga domestik. Berdasarkan jenisnya, 39,8% sampah yang dihasilkan masyarakat berupa sisa makanan. Sampah plastik berada di urutan berikutnya karena memiliki proporsi sebesar 17%. Sebanyak 14,01% sampah berupa kayu atau ranting. Sampah berupa kertas atau karton mencapai 12,02%. Lalu, 6,94% sampah berupa jenis lainnya.  Sebanyak 3,34% sampah berjenis logam. Ada 2,69% sampah berjenis kain. Kemudian, sampah yang berupa kaca dan karet atau kulit masing-masing sebesar 2,29% dan 1,95%. Adapun, 55,87% sampah berhasil dikelola sepanjang tahun lalu. Selanjutnya  sebanyak 44,13% sampah masih tersisa karena belum dikelola. Sampah tersebut akan  menyisakan masalah jika sampah tidak dikelola dengan semestinya atau sekedar memikirkan pembuangannya saja, namun bagaimana dapat memanfaatkannya, menginggat sampah, terutama sampah organic adalah bahan baku dalam pembuatan kompos.


SOLUSI PERMASALAHAN

Untuk mengatasi permasalahan pengelolaan sampah rumah tangga di Kelurahan Karanganyar, Kota Samarinda, diperlukan pendekatan yang terintegrasi dan melibatkan partisipasi aktif dari pemerintah, masyarakat, dan sektor swasta. Berikut beberapa solusi yang dapat diimplementasikan:

1. Penyuluhan dan Pendidikan Masyarakat:

  • Mengadakan program penyuluhan secara berkala tentang pentingnya pemilahan sampah, pengurangan sampah, dan pengelolaan sampah yang baik.
  • Melakukan kampanye edukasi untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

2. Pengembangan Infrastruktur Pengelolaan Sampah:

  • Meningkatkan jumlah dan kualitas tempat sampah di area publik seperti jalan raya, pasar dan pusat keramaian lainnya.
  • Memperbaiki sistem pengumpulan sampah dan pengangkutan sampah secara teratur dengan jadwal yang teratur dan efisien.

3. Pengelolaan Sampah Rumah Tangga:

  • Mendorong penggunaan sistem pemilahan sampah di tingkat rumah tangga dengan memberikan edukasi dan insentif kepada warga.
  • Memasang kontainer sampah yang sesuai untuk setiap rumah tangga dan melakukan pengangkutan sampah secara teratur.

4. Penggunaan Teknologi dalam Pengelolaan Sampah:

  • Menerapkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memantau dan mengelola pengumpulan sampah secara efisien.
  • Menggunakan aplikasi atau sistem informasi untuk mengatur jadwal pengangkutan sampah dan pelaporan masalah-masalah terkait sampah.

5. Kerjasama antara Pemerintah, Masyarakat, dan Sektor Swasta:

  • Membangun kemitraan antara pemerintah daerah, organisasi masyarakat, dan perusahaan swasta untuk mendukung program pengelolaan sampah.
  • Melibatkan sektor swasta dalam pengembangan solusi inovatif untuk pengelolaan sampah, seperti program tanggung jawab produsen (producer responsibility).

6. Pemantauan dan Evaluasi:

  • Melakukan pemantauan terhadap implementasi program pengelolaan sampah secara berkala.
  • Mengadakan evaluasi untuk mengevaluasi efektivitas program dan mengidentifikasi area-area yang perlu perbaikan.

Penegakan Peraturan:

  • Menguatkan penegakan peraturan terkait pengelolaan sampah, termasuk pengaturan pembuangan sampah liar.
  • Memberlakukan sanksi bagi pelanggar peraturan pengelolaan sampah.

Dengan menerapkan langkah-langkah tersebut secara konsisten dan melibatkan semua pihak terkait, diharapkan pengelolaan sampah di Kelurahan Karanganyar, Kota Samarinda, dapat meningkat secara signifikan.


PELAKSANAAN PENGABDIAN PADA MASYARAKAT

Pelaksanaan kegiatan ini meliputi Ceramah, Diskusi dan penyerahan bantuan tempat sampah kepada Pokmas Cendana dan dilaksanakan pada hari Rabu 28 Agustus 2024  di Bank Ramli (Ramah Lingkungan) RT. 10 Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda.  Adapun pelaksanaanya dirinci sebagai berikut :

  • Pembukaaan Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Masyarakat Pranata Laboratorium Pendidikan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda

 

Dok.JokoT
Dok.JokoT

Gambar 1. Pembukaaan Kegiatan oleh Ibu Ketua P3KM Politeknik Pertanian Negeri Samarinda

dok.JokoT
dok.JokoT

Gambar 2. Sambutan Ketua Jurusan Lingkungan dan Kehutanan yang diwakilkan kepada Kaprodi Pengelolaan Lingkungan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda

  • Sosialisasi Pengelolaan sampah rumah tangga dengan metode 5R dengan Nara Sumber Ibu Nuzula Elfa Rahma, SP., M.Sc. selaku ahli tata kelola sampah dari Program Studi Pengelolaan Lingkungan Politeknik Pertanian Negeri  Samarinda.

Dok.JokoT
Dok.JokoT

Gambar 3 Sosialisasi Pengelolaan sampah rumah tangga dengan metode 5R

  • Peningkatan Pengetahuan masyarakat tentang pemanfaatan limbah rumah tangga dengan Nara Sumber Ibu Cristine Elia Benedicta, S.Hut., M.Ling. selaku ahli Pengelolaan dan Pemanfaatan Limbah dari Program Studi Teknologi Rekayasa Pengendalian Pencemaran Lingkungan Politeknik Pertanian Negeri  Samarinda.

Dok.JokoT
Dok.JokoT

Gambar 4. Peningkatan Pengetahuan masyarakat tentang pemanfaatan limbah rumah tangga

  • Penyerahan bantuan tempat sampah kepada Pokmas Cendana sebanyak 12 pasang

Dok.RusliW
Dok.RusliW

Gambar 5. Penyerahan tempat sampah kepada Ketua Pokmas Cendana

Dok.RusliW
Dok.RusliW

Gambar 6. Penyerahan tempat sampah kepada Ketua RT 10 Kelurahan Karang Anyar

  • Penutupan Kegiatan Pengabdian Pada Masyarakat Pranata Laboratorium Pendidikan Politeknik Pertanian Negeri  Samarinda

Dok.JokoT
Dok.JokoT

Gambar 7. Penutupan Kegiatan oleh Ketua Perhimpunan Pranata Laboratorium Pendidikan Politeknik Pertanian Negeri Samarinda

  • Distribusi bantuan tempat sampah kepada Pokmas Cendana Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda

Dok.RusliW
Dok.RusliW

Dok.RusliW
Dok.RusliW

Gambar 8. Distribusi tempat sampah di wilayah Pokmas Cendana Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda

Dok.EstuP
Dok.EstuP

Gambar 9. Bank Ramli Ceseri Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda

Dok.EstuP
Dok.EstuP

Gambar 10. Peserta Pengabdian Pada Masyarakat di Bank Ramli Ceseri  berkerjasama dengan Pokmas Cendana Kelurahan Karang Anyar Kecamatan Sungai Kunjang Kota Samarinda

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun