PENDAHULUAN
Kegiatan pengabdian masyarakat merupakan salah satu wujud pengimplementasian Tri Dharma Perguruan Tinggi, yang bertujuan untuk memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar. Pengabdian ini bertujuan untuk memberdayakan masyarakat dalam menghadapi permasalahan sosial dan lingkungan melalui berbagai program yang berorientasi pada peningkatan kualitas hidup dan kesadaran lingkungan. Salah satu isu yang kini semakin mendesak dihadapi oleh masyarakat urban adalah pengelolaan sampah rumah tangga. Sampah yang semakin menumpuk di perkotaan, terutama di kota-kota besar seperti Samarinda, menjadi tantangan serius dalam menjaga kebersihan, kesehatan, serta kualitas lingkungan hidup.
Sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan sampah yang baik dan benar, Jurusan Lingkungan dan Kehutanan melalui program pengabdian masyarakat kali ini mengangkat tema "Sosialisasi Tata Kelola Sampah Rumah Tangga di Pokmas Cendana Kota Samarinda". Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan informasi dan pemahaman yang komprehensif mengenai cara-cara efektif dalam mengelola sampah rumah tangga, serta memberikan solusi terhadap permasalahan pengelolaan sampah yang ada di lingkungan masyarakat.
Dengan berbagai inovasi dalam pengelolaan sampah yang melibatkan prinsip-prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle), diharapkan masyarakat dapat menjadi lebih peduli terhadap dampak sampah terhadap lingkungan dan kesehatan. Pendekatan berbasis pemberdayaan ini bertujuan untuk membangun kesadaran bersama akan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
LATAR BELAKANG
Masalah sampah adalah salah satu isu lingkungan yang paling mendesak di banyak kota besar, termasuk Samarinda, yang merupakan ibu kota Provinsi Kalimantan Timur. Setiap tahun, jumlah sampah yang dihasilkan di kota ini semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk dan urbanisasi. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Samarinda, volume sampah yang dihasilkan per kapita setiap harinya terus mengalami peningkatan. Namun, pengelolaan sampah di kota ini masih jauh dari optimal. Banyaknya sampah yang tidak dikelola dengan baik, terutama sampah rumah tangga, menyebabkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat, seperti polusi tanah, air, dan udara, serta menciptakan tempat berkembang biaknya berbagai penyakit.
Salah satu penyebab utama permasalahan pengelolaan sampah di masyarakat adalah kurangnya pemahaman dan kesadaran masyarakat tentang cara pengelolaan sampah yang baik dan benar. Banyak masyarakat yang masih kurang memahami pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga, dan belum menerapkan prinsip 3R (Reduce, Reuse, Recycle) dalam kehidupan sehari-hari. Akibatnya, sampah yang dihasilkan tidak dikelola dengan efisien, bahkan sering kali dibuang sembarangan ke saluran air, sungai, atau tempat-tempat terbuka lainnya. Hal ini menyebabkan pencemaran lingkungan dan memperburuk kualitas hidup masyarakat.
dengan makin kompleksanya permasalahan sampah sehingga sosialisasi mengenai tata kelola sampah rumah tangga menjadi sangat penting. Sosialisasi ini tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat tentang cara-cara mengelola sampah dengan benar, tetapi juga untuk mendorong mereka agar lebih peduli terhadap lingkungan dan kesehatan. Salah satu kelompok masyarakat yang menjadi sasaran dalam kegiatan ini adalah Pokmas Cendana, yang berlokasi di Kota Samarinda. Pokmas Cendana merupakan salah satu kelompok masyarakat yang aktif dalam kegiatan sosial dan lingkungan di kota tersebut. Mereka memiliki potensi besar untuk menjadi agen perubahan dalam upaya pengelolaan sampah yang lebih baik.
Pokmas Cendana, yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, termasuk ibu rumah tangga, pemuda, dan kelompok masyarakat lainnya, diharapkan dapat menjadi mitra yang efektif dalam menyebarkan informasi dan pengetahuan tentang pentingnya pengelolaan sampah rumah tangga. Dengan memberikan pemahaman yang baik mengenai pengelolaan sampah yang berbasis pada prinsip 3R, diharapkan dapat tercipta perubahan perilaku masyarakat yang lebih sadar akan pentingnya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan.