Mahasiswa KKN-T MBKM Unisri 2021 Dalam Kegiatannya Memberikan Sosialisasi Perbup Boyolali No.49 Tahun 2020 agar masyarakat lebih sadar tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pendemi serta upaya memutuskan rantai penyebaran virusCOVID-19.
Masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hukum menjadi salah satu faktor yang juga menjadi penyebab masyarakat lalai maupun mengabaikan kebijakan pemerintah khususnya tentang Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan program kerja Kknt tematik Mbkm Unisri Surakarta 2021 dengan tema Wujudkan Desa Bangkit ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Perbup Boyolali No.49 dalam upaya mencegah penyebaran virus COVID-19.
Pada masa Pandemi COVID-19 ini penting sekali untuk kita untuk selalu disiplin  menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun kita berada untuk mencegah diri dari kemungkinan penyebaran virus COVID-19.
Joko Sugiharto mahasiswa fakultas hukum peserta KKNT MBKM Unisri Surakarta dalam pelaksanaan kagiatan program kerja kknt tematik kelompok 40 dengan dosen pembimbing lapangan Lukas Maserona S,S.Sos.,M.I.Kom.
Dalam program kerjanya yang dilaksanakan dari tanggal 26 Juli s/d 31 Agustus ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan edukasi, pemahaman tentang isi Perbup Boyolali No.49 tahun 2020 dengan menyampaikan secara lisan maupun dengan memberikan foto copy salinannya, menjelaskan bagaimana pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada masa pendemi COVID-19 dan apa tujuan dari di keluarkanya Perbup Boyolali No.49 tahun 2020. Selain itu juga memberikan spanduk, masker, handsinitizer, dan pamflet sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19.
Dalam kegiatannya Joko Sugiharto berharap masyarakat Desa Pelem, Simo, Boyolali semakin patuh dan displin dalam penerapan protokol kesehatan ini sehingga penyebaran virus COVID-19 ini segera berakhir
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H