Mohon tunggu...
Joko Sugiharto
Joko Sugiharto Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA

Mahasiswa Fakultas Hukum

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa Unisri Surakarta Lakukan Edukasi Protokol Kesehatan Kepada Masyarakat Desa Pelem

27 Agustus 2021   21:24 Diperbarui: 27 Agustus 2021   21:29 58
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mahasiswa KKN-T MBKM Unisri 2021 Dalam Kegiatannya Memberikan Sosialisasi Perbup Boyolali No.49 Tahun 2020 agar masyarakat lebih sadar tentang pentingnya protokol kesehatan di masa pendemi serta upaya memutuskan rantai penyebaran virusCOVID-19.

Masih kurangnya pengetahuan masyarakat tentang hukum menjadi salah satu faktor yang juga menjadi penyebab masyarakat lalai maupun mengabaikan kebijakan pemerintah khususnya tentang Peraturan Bupati Boyolali Nomor 49 tahun 2020 tentang penerapan displin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Boyolali. Oleh sebab itu dalam pelaksanaan program kerja Kknt tematik Mbkm Unisri Surakarta 2021 dengan tema Wujudkan Desa Bangkit ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat tentang Perbup Boyolali No.49 dalam upaya mencegah penyebaran virus COVID-19.

Pada masa Pandemi COVID-19 ini penting sekali untuk kita untuk selalu disiplin  menerapkan protokol kesehatan dimanapun dan kapanpun kita berada untuk mencegah diri dari kemungkinan penyebaran virus COVID-19.

Joko Sugiharto mahasiswa fakultas hukum peserta KKNT MBKM Unisri Surakarta dalam pelaksanaan kagiatan program kerja kknt tematik kelompok 40 dengan dosen pembimbing lapangan Lukas Maserona S,S.Sos.,M.I.Kom.

Dalam program kerjanya yang dilaksanakan dari tanggal 26 Juli s/d 31 Agustus ini memberikan sosialisasi kepada masyarakat dengan memberikan edukasi, pemahaman tentang isi Perbup Boyolali No.49 tahun 2020 dengan menyampaikan secara lisan maupun dengan memberikan foto copy salinannya, menjelaskan bagaimana pemberian sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan pada masa pendemi COVID-19 dan apa tujuan dari di keluarkanya Perbup Boyolali No.49 tahun 2020. Selain itu juga memberikan spanduk, masker, handsinitizer, dan pamflet sebagai upaya memutuskan rantai penyebaran virus COVID-19.

Pemasamgan Pamflet Gejala Covid yang Perlu diperhatikan Pada Anak
Pemasamgan Pamflet Gejala Covid yang Perlu diperhatikan Pada Anak

Dalam kegiatannya Joko Sugiharto berharap masyarakat Desa Pelem, Simo, Boyolali semakin patuh dan displin dalam penerapan protokol kesehatan ini sehingga penyebaran virus COVID-19 ini segera berakhir

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun