Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Humor Pilihan

Permendagri KTP 2 Nama & Bahayanya Nama Elon

2 Juni 2022   07:19 Diperbarui: 6 Juni 2022   17:01 2331
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

What's in a name? (Shakespeare, 1597)

Permendagri no 73 tahun 2022 mewajibkan penggunaan minimum dua nama di KTP cukup memusingkan banyak penduduk Indonesia.

Namun demikian, hal ini sangat patut diapresiasi. 

Salah satunya adalah bahwa hal ini menandakan adanya kesadaran pemerintah bahwa bangsa Indonesia akan semakin terlibat dalam pergaulan internasional. Pemerintah terlihat ingin mengajak kita para warga untuk siap memiliki identitas yang bisa memenuhi kaidah yang umum diterima dalam pergaulan lintas negara.

Paspor, misalnya, sebagai tanda pengenal yang berlaku di seluruh dunia sudah sejak lama mensyaratkan pencantuman minimal 2 nama.

Dampak KTP 2 Nama untuk Para Calon Bayi

Konsekuensi nyata yang akan terjadi dalam waktu dekat adalah bagaimana para orang tua akan memberi nama anak-anak mereka yang akan lahir. Orang tua yang bijaksana tentu tidak akan lagi memberi nama anaknya sekedar 1 nama saja, melainkan minimum 2 nama.

Dengan demikian tidak akan ada lagi orang tua bijak di Indonesia yang hanya akan memberi nama anaknya satu nama. Misalnya, tidak akan ada lagi anak yang dilahirkan dengan nama sekedar Budi, Bobby, Felix, Susy, atau Rudy.

Orang tua yang bijak pasti akan memberi nama anak mereka minimum 2 nama, misalnya Budi Susilo, Bobby Brown, Felix Tani, Susy Haryawan, atau Rudy Gunawan. Sehingga nama mereka di  akte sudah akan menjadi 2 nama, demikian juga di KTP mereka, saat mereka berusia 17 tahun kelak.

Bahayanya Memakai Nama "Elon"

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humor Selengkapnya
Lihat Humor Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun