Perayaan atau sholat Ied di lapangan terbuka nampaknya memang belum pernah diadakan sebelumnya di Jakarta (Batavia). Soerabaijasch handelsblad (17-1-1934) menyebut perayaan itu sebagai bijzondere viering lebaran atau perayaan luar biasa lebaran karena diadakan di tempat terbuka.
Tidak jelas bagaimana sholat Idul Fitri dilakukan pada lebaran-lebaran sebelum 1934. Kemungkinan besar adalah bahwa sebelum 1934 sholat Ied diadakan hanya di dalam mesjid-mesjid dan tidak di tempat terbuka.
Tidak jelas juga apa yang membuat akhirnya sholat Ied di Jakarta (Batavia) diselenggarakan pada tahun 1934 di lapangan terbuka. Sangat menarik untuk mengaji lebih lanjut kemungkinan inisiatif Muhammadiyah dibalik terselenggaranya sholat Ied di lapangan terbuka ini. Sangat penting pula untuk menyelidiki jika saat itu ada kebijakan tertentu yang dikeluarkan oleh Gubernur Jendral Hindia Belanda, B. C. de Jonge atau Burgmeester (Walikota) Batavia, E. A. Voorneman saat itu terkait perayaan Idul Fitri.
Mohon maaf lahir bathin dan selamat merayakan hari Raya Idul Fitri 1442H untuk semua teman-teman Kompasianer yang merayakan!
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H