Saat "jalan sudah terbuka" dengan peran staf lokal yang sangat besar, maka yang berikutnya memainkan peranan adalah para diplomat dari Kemlu untuk melakukan misinya. Di saat demikian para staf lokal harus tetap stand-by untuk memastikan acara berlangsung dan berakhir dengan baik.
Selama sekitar 20 tahun tinggal belahan Eropa barat, saya menyaksikan sendiri bahwa pekerjaan staf lokal tidak melulu pekerjaan kerah putih menjadi penghubung dengan pihak negara-negara setempat, tapi terlebih lagi pekerjaan kerah biru alias pekerjaan kasar.Â
Beberapa kali sebagai mahasiswa Indonesia, saya pun sempat terlibat untuk membantu KBRI mengadakan acara-acara. Bersama-sama dengan staf lokal memasang tenda, mengangkat bangku dan meja sampai di tengah malam membongkar panggung dan mencuci piring setelah suatu event berakhir.
Pak Mulyanto yang fungsi sebenarnya adalah staf bidang politik juga sering bercerita bahwa ia pun seringkali harus berperan sebagai teknisi perbaikan berbagai alat di kedutaan, maupun montir saat mobil KBRI mengalami kerusakan.Â
Tidak terhitung lagi pekerjaan kasar angkut-angkut, piket malam, menyupiri staf Menlu di KBRI atau rombongan pejabat dari Jakarta maupun cuci piring dan beres-beres seperti yang saya saksikan sendiri.Â
Pegawai kontrak seumur hidup
Walau sangat dibutuhkan dan berperan sangat besar untuk fungsi diplomasi Republik Indonesia di luar negeri, sejauh ini karir menjadi staf lokal adalah jauh dari sebuah karir yang menjanjikan.Â
Zaman sekarang ini, dengan sistem kontrak dua tahunan yang selalu dapat diperpanjang, seorang lokal staf baru minimal akan mendapatkan gaji sebesar gaji minimum sesuai peraturan yang berlaku di negara di mana ia akan ditempatkan.Â
Dengan gaji tersebut seorang lokal staf harus mampu mencari dan membayar sewa tempat tinggalnya sendiri dan menanggung sendiri biaya transportasinya sehari-hari.Â
Di luar itu staf lokal harus membayar pajak dan berbagai dana pungutan wajib negara setempat, seperti pensiun dan kesehatan karena mereka masuk dalam sistem hukum ketenagakerjaan dari negara asing yang bersangkutan.