Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Filsafat

Tendon Demokrasi

28 Desember 2011   23:31 Diperbarui: 25 Juni 2015   21:38 228
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Menurut filsuf Amerika Serikat, John Rawls (1921-2002), ide anti demokrasi (intolerance) dan para pendukungnya harus tetap dihormati dalam suatu sistem demokratis. Jika tidak maka sistem tersebut tidak bisa disebut sebagai sistem yang demokratis karena sistem tersebut tidak berlaku adil.

Namun demikian, menurut penulis Teori tentang Keadilan (A Theory of Justice) ini, demokrasi juga mengenal dan memperbolehkan adanya represi atas ide anti-demokrasi dalam kondisi-kondisi tertentu. Lebih tepatnya beliau menyatakan bahwa dalam suatu sistem pemerintahan demokratis, suatu paham anti-demokrasi bisa direpresi jika paham tersebut (dan para pendukungnya) atas dasar/alasan yang kuat dianggap membahayakan keamanan warga lainnya maupun dianggap mengancam kelangsungan iklim kebebasan dalam sistem (demokratis) tersebut.

Kesimpulannya, ide maupun pemikiran anti-demokrasi bisa dan layak hidup di iklim demokratis sejauh tidak dianggap membahayakan keamanan warga lainnya maupun kelangsungan iklim kebebasan. Represi terhadap pemikiran anti demokrasi hanya bisa dilakukan jika ada dasar atau alasan yang kuat untuk menyimpulkan bahwa ide tersebut 'berbahaya'.

Yang jadi pertanyaan sekarang adalah bagaimana sistem demokratis dapat mengantisipasi suatu ide sebagai berbahaya bagi masyarakat dan bagi iklim kebebasan?

Selamat tahun baru 2012!

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Filsafat Selengkapnya
Lihat Filsafat Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun