Mohon tunggu...
Jepe Jepe
Jepe Jepe Mohon Tunggu... Teknisi - kothak kathik gathuk

Males nulis panjang.

Selanjutnya

Tutup

Money Pilihan

Menyikapi Laju Motorisasi di Indonesia*

10 September 2014   23:35 Diperbarui: 18 Juni 2015   01:04 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) menunjukan peningkatan yang sangat pesat dalam angka penjualan kendaraan bermotor beroda 4. Penjualan kendaraa bermotor beroda 4 di Indonesia pada tahun 2006 berada pada kisaran 319 ribu unit. Tahun 2013 yang lalu kedua angka penjualan tersebut sudah mencapai kisaran 1,2 juta unit kendaraan yang berarti peningkatan empat kali lipat dalam jangka waktu 6 tahun saja. Dari data tersebut, perbandingan antara angka penjualan kendaraan penumpang dan pick-up/truk setiap tahunnya adalah sekitar 70%:30%.

Angka penjualan sepeda motor juga mengalami peningkatan yang tidak kalah pesat. Penjualan sepeda motor berada pada kisaran 4,5 juta unit di tahun 2006 dan 7,2 juta unit di tahun 2013. Puncak penjualan sepeda motor sebesar 8 juta unit tercapai pada tahun 2008. Pengetatan persyaratan kredit sepeda motor dengan uang muka mínimum 25% yang diterapkan Bank Indonesia per 15 Maret 2012 tidak banyak mempengaruhi tingginya angka penjualan.

Cepatnya laju pertumbuhan penjualan di atas dapat dipahami sebagai tingginya pula kenaikan ratio kepemilikan kendaraan bermotor pribadi di Indonesia. Jaringan Clean Air Asia (CAA) yang dibentuk oleh Asian Development Bank, Bank Dunia dan USAID memperkirakan ratio kepemilikan kendaraan bermotor Indonesia pada tahun 2010 sebesar 280 kendaraan bermotor per 1000 penduduk. Dengan laju pertumbuhan sebesar 14% per tahun, maka dapat diperkirakan bahwa pada tahun 2015 ratio Indonesia akan mencapai hampir 540 kendaraan per 1000 penduduk atau secara rata-rata akan ada lebih dari 1 kendaraan bermotor beroda 4 untuk setiap 2 penduduk Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi yang ditandai dengan laju pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) per kapita sekitar 5% per tahun, kurangnya pasokan layanan angkutan umum dan harga BBM yang secara relatif tetap murah secara keseluruhan merupakan tiga faktor utama yang memicu pertumbuhan ratio kepemilikan kendaraan bermotor di Indonesia.

Di satu sisi, laju kenaikan ratio ini tidak bisa terelakan mengingat kebutuhan akan pergerakan orang dan barang merupakan kebutuhan turunan dari keseluruhan kegiatan perekonomian negara yang intensitasnya begitu tinggi di tahun-tahun belakangan ini. Namun di sisi lain, ada banyak hal yang bisa kita jadikan indikator untuk menentukan bagaimana kita harus menyikapi pertumbuhan ratio motorisasi yang sedemikain pesat ini.

Badan Internasional Energi (IEA)secara langsung mengaiktkan besarnya pertumbuhan laju kepemilikan kendaraan di Indonesia dengan laju konsumsi BBM. Dalam prediksinya, World Energy Outlook 2013,badan dunia yang bermarkas di Paris ini memperkirakan bahwa laju konsumsi BBM di sektor transportasi negara kitanaik dengan tingkat pertumbuhan rata-rata 2,1% per tahun sampai dengan tahun 2035 yang akan datang. Menurut IEA, kenaikan ini terutama dipicu oleh pertumbuhan jumlah kendaraan penumpang (non-bus) yang diperkirakan akan naik jumlahnya dari 9 juta unit di tahun 2011 menjadi 20 juta unit di tahun 2035.

Prediksi IEA ini sejalan dengan hasil penelitian Kementrian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada tahun 2011 yang menyebutkan bahwa BBM angkutan jalan raya di Indonesia dewasa ini lebih banyak disedot oleh sektor angkutan penumpang. Laporan CAA memberikan ratio perbandingan antara pemakaian BBM di jalan raya oleh angkutan penumpang dan barang sebesar 60%:40%. Ratio ini berbanding terbalik dengan situasi negara-negara di Asia pada umumnya di mana konsumsi BBM oleh angkutan penumpang lebih kecil dibandingkan konsumsi BBM sektor angkutan barang yaitu pada kisaran 45%:55%.

Tingginya pemakaian BBM oleh sektor angkutan penumpang di jalan raya menyebabkan rendahnya efisiensi sektor angkutan jalan raya secara keseluruhan di negara kita dalam berkontribusi kepada perekonomian. Salah satu indikator yang mampu menunjukan inefisiensi ini adalah intensitas konsumsi bahan bakar minyak atau BBM oleh angkutan jalan per produk domestik bruto yang umum dinyatakan dalam ton ekuivalen BBM (ton oil equivalent) per US dollar. Indikator ini menunjukan efisiensi sektor angkutan jalan dalam kontribusinya pada perekonomian negara. Semakin besar nilai indikator ini, semakin banyak pula BBM yang diperlukan oleh sector angkutan jalan raya suatu negara untuk menghasilkan pendapatan negara. Semakin besar nilai indikator ini juga berarti semakin tidak efisiennya sektor angkutan jalan raya negara tersebut.

Berdasarkan data ekonomi Bank Dunia dan CAA (2012) kita dapat menghitung besarnya indikator tersebut. Pada tahun 2010 sektor angkutan jalan raya Indonesia menghabiskan 0,000043 toe bbm atau sekitar 0,05 liter bahan bakar diesel untuk setiap US dollar produk domestik bruto. Angkutan jalan raya negara-negara Asia dengan efisiensi lebih tinggi seperti Singapura dan RRC misalnya, masing-masing hanya membutuhkan 0,01 dan 0,03 liter bahan bakar diesel untuk setiap US dollar PDB.

Indikator-indikator awal di atas cukuplah untuk membuat kita mewaspadai tingginya pertumbuhan ratio motorisasi di negeri kita.

Cepatnya laju motorisasi memang suatu hal yang tidak dapat dihindari seiring dengan cepatnya pertumbuhan ekonomi negara kita. Namun sikap “laizez passer” atau pembiaran atas tingkat pertumbuhan motorisasi yang terjadi bukanlah pula sikap yang bertanggung jawab. Komposisi penjualan kendaraan penumpang sebesar 70% dari total penjualan kendaraan bermotor roda empat nampak berpotensi untuk terus memacu naiknya konsumsi BBM yang kecil kontribusinya untuk perekonomian nasional. Digabungkan dengan laju penjualan sepeda motor, efisiensi penggunaan BBM kita di jalan raya cenderung akan turun terus di tahun-tahun mendatang.

Di tengah semakin tidak mampunya kita untuk mengatur pasokan dan harga BBM di Indonesia saat ini, inefisiensi sektor angkutan merupakan suatu ancaman yang tidak bisa disepelekan. Inefisiensi penggunaan BBM dalam kontribusinya terhadap perekonomian nasional juga berarti rentannya perekonomian dalam situasi krisis energi yang bukan mustahil terjadi di masa mendatang.

Kebijakan-kebijakan di tingkat nasional yang sudah diambil seperti pengetatan pemberian kredit sepeda motor, atau peningkatan pajak pembelian kendaraan bermotor yang didasarkan pada spesifikasi teknis kendaraan nampak tidak banyak berperan dalam membendung laju kepemilikan kendaraan bermotor.Pengurangan subsidi BBM nampaknya juga tidak banyak berpengaruh. Permintaan akan kendaraan di negara kita dewasa ini nampaknya adalah permintaan yang tidak elastis yang hanya bisa dimanajemen lewat suatu strategi mendasar yang tidak hanya bertumpu pada kebijakan fiskal namun juga kebijakan investasi transportasi maupun kebijakan tata ruang yang berpihak pada penggunaan angkutan masal baik jalan dan non-jalan maupun moda tak bermotor.

*tulisan ini sudah dimuat oleh penulis yang sama di hal. 2 Koran Bisnis Indonesia edisi 7 Februari 2014

*foto dok. pribadi - Jakarta

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun