Mohon tunggu...
JOKO MURSITHO
JOKO MURSITHO Mohon Tunggu... -

SOSIOLOG - ALUMNI UNIVERSITAS INDONESIA PELATIH PEMBINA PRAMUKA.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Saksi Palsu Merusak Tatanan Negara

27 Januari 2015   14:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:18 77
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Orang-orang Indonesia sudah ada yang berani mempermainkan nama Tuhan Yang Maha Kuasa dengan bersumpah palsu. Mereka berbondong-bondong membuat kesaksian untuk memenangkan pilkada salah satu calon. Tentu tindakan ini pasti ada motif yang dia cari...? Jawabannya tentu duit! Karena alasan duit itu ia bertindak (do..it!!), walau dengan selimut kebohongan.

Ketika yang didukung menang.., ia berharap dapat mengais proyek-proyek atau mendapatkan bagian dari usaha yang dilakukan dengan berbohong dan bersumpah palsu tadi. Hebatnya ketika yang diharapkan tadi tidak muncul, duitnya tidak banyak seperti yang diharapkan, atau mungkin menetesnya uang hanya sedikit sehingga tidak memuaskan dirinya, maka kebohongan berikutnya dikerjakan. Yakni "ia mengaku" bahwa yang dinyatakan di pengadilan (Mahkamah konstitusi) itu tidak benar. Ia tentu berharap akan mendapatkan keuntungan ke-2 dari kebohongannya tersebut. Ketika tindakan ke-2 tersebut dilakukannya lagi, maka ia pun nanti berani bersumpah di depan pengadilan, dan sumpahnya jelas dan pasti PALSU LAGI.

Kelakuan seperti ini sangat mengganggu berjalannya roda pemerintahan yang bersih dari korupsi.

Kondisi seperti inilah yang akan merusak orang-orang baik terkena getahnya.Menyangkut kasus Bambang Wijoyanto sebagai wakil ketua KPK yang ditangkap dengan tuduhan mengarahkan saksi untuk berbohong di depan pengadilan! Mari kita cermati, logikanya "seorang berani jadi saksi" karena dia yakin bahwa apa yang dilihat, apa yang didengar apa yang dialaminya adalah mutlak benar. Ketika mereka berani bersumpah, siapapun pasti percaya bahwa apa yang diucapkannya adalah benar.

Masalahnya adalah bagaimana kalau saksi itu mengaku-ngaku!! Sehingga kesaksiannya tidak benar!! Ia adalah orang yang paling berdosa, paling berkhianat. Ia telah secara sadar, secara sengaja, merusak hukum, mencemari keputusan, merusak tatanan negara, maka ia harus dihukum dengan berat, dua kali lipat hukumannya, karena kerugian yang ditimbulkan berupa ideologi, politik, budaya, materiel dan finansiel sangat besar!!!

Sedihnya negeri ini.....??? Punya warga negara yang munafik!!!!

Sebagai seorang akademisi kasus Pak Komjen Budi Gunawan dan pak Bambang Wijoyanto sangat berbeda. Pak Bambang telah diseleksi lebih dahulu dan setelah dianggap bersih baru diangkat sebagai pimpinan KPK, maka kalau ada kesalahan tentu penyeleksi ikut bertanggungjawab, sedangkan Pak Budi Gunawan masih dalam proses penyeleksian menuju pengangkatan jabatan sudah terkena kasus. Logikanya bersih yang mana dari kronologis ini kita semua dapat menarik kesimpulan.

Sayidina Umar, pernah mengatakan bahwa suatu perbuatan itu dinyatakan benar atau salah adalah dilihat dari akibatnya. Apakah kesalahan pak Bambang itu berasal karena kepercayaan pak Bambang terhadap para saksi, yang semestinya harus berkata benar?? Tetapi ternyata palsu sehingga pak Bambang terkena pil pahitnya?? Apakah sebagai pengacara dalam kasus Pilkada tersebut pak Bambang mendapat "imbalan lebih" di luar kelaziman bayaran seorang pengacara? Bila semuanya tidak benar, maka pak bambang bersih, semoga hukum membebaskan pak Bambang, sehingga KPK tidak tergetar fondasinya.

Intinya ketika negeri ini masih ada saksi palsu, maka merekalah yang harus dihukum seberat-beratnya, putusan pengadilannya tetap berlaku! Saksi palsu yang diseret ke penjara  sebagaimana yang disampaikan pak Mahfud MD.


Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun