Dari apa yang terjadi dalam era reformasi, bahwa kegaduhan politik sesungguhnya bukanlah untuk kepentingan rakyat melainkan kepentingan yang mengatas namakan rakyat untuk mememenuhi ambisi kekuasaan yang pada dasarnya untuk menguasai keputusan dalam keuangan negara.
Mungkin, rindu suharto itu dapat diartikan bahwa negara ini masih membutuhkan pemimpin yang otoriter dan ditaktor karena politik Indonesia belum siap berdemokrasi. Penundaan pembacaan putusan MK tentang undang undang pilpres sesungguhnya akan memberi peluang pemerintahan yang otoriter dan ditaktor dengan alasan pemilu 2014 cacat hukum, undang pilpres yang lama telah dianulir, sementara yang baru berlaku tahun 2019. Rindu pemimpin seperti Pak Harto namun tidak korup. Adakah?
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI