Mohon tunggu...
Joko Ade Nursiyono
Joko Ade Nursiyono Mohon Tunggu... Penulis - Penulis 34 Buku

Tetap Kosongkan Isi Gelas

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Restorasi Gambut bagi Kesehatan Ekologi

19 Juli 2017   09:54 Diperbarui: 19 Juli 2017   10:40 1613
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Peta Luas Lahan Gambut Indonesia, sumber: pantaugambut.id

Sebagai negara yang beriklim tropis, Indonesia memiliki potensi alam yang beragam. Salah satu potensi alam itu adalah lahan gambut. Luas lahan gambut di Indonesia saat ini mencapai 14,9 juta ha atau sekitar 50 persen lebih dari luasan hutan secara nasional.

Lahan gambut tak ubahnya mendukung kanopi udara nasional. Ia berperan penting untuk menyimpan cadangan carbon dunia hingga sepertiganya. Tak hanya itu, lahan gambut Indonesia yang begitu luas memiliki daya serap hingga 75 persen karbon di dunia. Besaran karbon yang disimpan pun sekitar 22,5 sampai 43,5 gigaton. Apabila karbon tersebut diemisi ke udara, tingkatannya setara dengan 17 sampai 33 emisi mobil pribadi dalam setahun.

Selain itu, gambut juga berperan penting sebagai habitat hewan perairan, beberapa di antaranya ikan, udang dan kepiting. Peran ini didukung oleh kekuatan gambut yang mempunyai kemampuan menyimpan air hingga 13 kali dari bobotnya sendiri.  Hal ini sekaligus memberikan efek positif menanggulangi banjir ketika musim hujan relatif lama.

Kendati demikian, peran dan fungsi gambut di Indonesia utamanya masih belum baik. Aktivitas manusia menjadikan lahan gambut semakin tergerus dan berakibat pada penyusutan. Pun dari aspek kualitasnya juga menurun.

Maraknya kegiatan alih fungsi lahan menjadi penyebab pokok rusaknya lahan gambut di Indonesia. Pada proses alih fungsi lahan, lahan gambut perlu dikeringkan terlebih dahulu untuk mengubahnya menjadi lahan baru, sebagai kebun misalnya.

Saat kondisi kering, lahan gambut melakukan pelepasan karbon dioksida (CO2) dalam kadar yang tinggi. Selama proses ini berlangsung, lahan gambut sangat mudah terbakar sehingga menyebabkan timbulan api dan asap di beberapa titik.

Kita ketahui bahwa pada tahun 2015, aktivitas alih fungsi lahan menyebabkan sekitar 2 juta ha lahan gambut hangus terbakar. Luasan itu ditengarai di atas 50 persennya.

Dampak dari kebakaran tersebut juga tak dapat disepelekan. Sedikitnya 120.000 penduduk terserang infeksi saluran pernapasan (ISPA) akibat asap kebakaran lahan. Asap yang diproduksi saat itu bahkan memengaruhi iklim global. Tak sedikit aktivitas pendidikan yang terganggu asap sehingga harus dihentikan. Juga, lapangan usaha transportasi udara lumpuh karena kepulan asap gambut yang begitu tebal. Gas Rumah Kaca (GRK) dari kebakaran besar saat itu diperkirakan sama dengan GRK negara Amerika Serikat yang tergolong parah dan bahaya bagi kesehatan. Kebakaran lahan gambut pun menjadi bencana nasional. Banyak fauna mati karena asap. Bila dikalkulasi, kerugian Indonesia selama kejadian kebakaran lahan gambut mencapai Rp. 220 triliun. Sungguh kerugian yang fantastis bukan?

Asap kebakaran lahan gambut nampak jelas berdampak buruk bagi kesehatan. Ketika kita semestinya bisa bernapas dengan udara sehat, malah dengan asap yang mengandung partikel-partikel padat di dalamnya. Ketika kita mau melihat lingkungan sekitar, asap mengurangi jarak pandang kita bahkan menghalangi penglihatan. Demikian halnya dengan ekosistem alam. Awalnya berjalan normal, tetapi setelah terpapar asap justru mematikan biota yang ada. Semua mati dan memutus harapan. Fungsi gambut sebagai penyimpan cadangan air menjadi hilang akibat segelintir penjahat lingkungan.

Fenomena 2015 begitu 'menggelitik' hati dan pikiran kita. Dampaknya yang begitu besar menjadikan urgensi bagi kita untuk sesegera mungkin melakukan rehabilitasi dan revitalisasi terhadap lahan gambut nasional, salah satunya melalui restorasi gambut.

Restorasi dalam pengertiannya merupakan proses panjang dalam upaya mengembalikan fungsi ekologi lahan gambut sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terkena dampak dari menyusutnya lahan gambut.

Peta Luas Restorasi Lahan Gambut Indonesia, sumber: pantaugambut.id
Peta Luas Restorasi Lahan Gambut Indonesia, sumber: pantaugambut.id

Sebagai aplikasi kebijakan pemerintah, program restorasi lahan gambut juga memiliki payung hukum kuat. Di antara payung hukum program ini yaitu Peraturan Menteri (Permen) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknik Restorasi Fungsi Ekologi Gambut.

Di dalam kebijakan restorasi tersebut, setidaknya terdapat 3 straregi yang bisa kita implementasikan. Pertama, rewetting atau pembasahan. Strategi pertama ini dilakukan dengan jalan memadamkan areal lahan gambut yang terbakar sehingga tidak meluas. Strategi kedua adalah dengan revegatasi atau penanaman ulang. Strategi ini kita lakukan dengan menanami kembali lahan gambut dengan tumbuh-tumbuhan dan pepohonan yang sesuai dengan lahan gambut. Sedemikian rupa sehingga pada waktunya, lahan gambut mampu memperbaiki struktur dan kualitasnya, khususnya dalam menyimpan air. Yang ketiga adalah revitalisasi, yaitu upaya mengembalikan nilai ekonomis lahan gambut untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.

Ketiga strategi tersebut pada dasarnya mencakup beberapa aspek perbaikan gambut. Aspek awal yang hendak dicapai adalah bagaimana mengurangi dampak kebakaran lahan gambut agar intensitas dan densitas asap menurun sekaligus mengurangi pencemaran udara. Aspek selanjutnya adalah usaha memperbaiki struktur dan komposisi lahan gambut itu sendiri agar fungsinya sebagai elemen ekologi kembali normal.

Urgensi restorasi gambut bagi kesehatan ekologi ini tentunya memerlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Mengingat pengolahan lahan gambut yang dinilai sulit, komitmen sosial juga dibutuhkan. Kejadian kebakaran lahan gambut begitu besar dampak buruknya bagi kesehatan ekologi, terlebih mahluk hidup memerlukan ruang hidup yang sehat. Oleh karena itu, kontinuitas program restorasi gambut harus tetap digalakkan hingga pada waktunya, ekologi akan mampu menyokong kehidupan ekosistem sekaligus mampu menciptakan biota yang hidup nyaman.

Referensi:

Pantaugambut.id.(2017). Mengenal Lahan Gambut Lebih Jauh. sumber: http://pantaugambut.id/pelajari diakses pada 18/07/2017

Pantaugambut.id. (2017). Ada Apa dengan Gambut?. sumber: http://pantaugambut.id/pelajari/ada-apa-dengan-gambut diakses pada 18/07/2017

Pantaugambut.id. (2017). Peta Aktivitas Restorasi. sumber: http://pantaugambut.id/peta-aktivitas-restorasi diakses pada 18/07/2017

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun