Sebagai aplikasi kebijakan pemerintah, program restorasi lahan gambut juga memiliki payung hukum kuat. Di antara payung hukum program ini yaitu Peraturan Menteri (Permen) Nomor 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Teknik Restorasi Fungsi Ekologi Gambut.
Di dalam kebijakan restorasi tersebut, setidaknya terdapat 3 straregi yang bisa kita implementasikan. Pertama, rewetting atau pembasahan. Strategi pertama ini dilakukan dengan jalan memadamkan areal lahan gambut yang terbakar sehingga tidak meluas. Strategi kedua adalah dengan revegatasi atau penanaman ulang. Strategi ini kita lakukan dengan menanami kembali lahan gambut dengan tumbuh-tumbuhan dan pepohonan yang sesuai dengan lahan gambut. Sedemikian rupa sehingga pada waktunya, lahan gambut mampu memperbaiki struktur dan kualitasnya, khususnya dalam menyimpan air. Yang ketiga adalah revitalisasi, yaitu upaya mengembalikan nilai ekonomis lahan gambut untuk meningkatkan taraf ekonomi masyarakat.
Ketiga strategi tersebut pada dasarnya mencakup beberapa aspek perbaikan gambut. Aspek awal yang hendak dicapai adalah bagaimana mengurangi dampak kebakaran lahan gambut agar intensitas dan densitas asap menurun sekaligus mengurangi pencemaran udara. Aspek selanjutnya adalah usaha memperbaiki struktur dan komposisi lahan gambut itu sendiri agar fungsinya sebagai elemen ekologi kembali normal.
Urgensi restorasi gambut bagi kesehatan ekologi ini tentunya memerlukan peran serta seluruh lapisan masyarakat. Mengingat pengolahan lahan gambut yang dinilai sulit, komitmen sosial juga dibutuhkan. Kejadian kebakaran lahan gambut begitu besar dampak buruknya bagi kesehatan ekologi, terlebih mahluk hidup memerlukan ruang hidup yang sehat. Oleh karena itu, kontinuitas program restorasi gambut harus tetap digalakkan hingga pada waktunya, ekologi akan mampu menyokong kehidupan ekosistem sekaligus mampu menciptakan biota yang hidup nyaman.
Referensi:
Pantaugambut.id.(2017). Mengenal Lahan Gambut Lebih Jauh. sumber: http://pantaugambut.id/pelajari diakses pada 18/07/2017
Pantaugambut.id. (2017). Ada Apa dengan Gambut?. sumber: http://pantaugambut.id/pelajari/ada-apa-dengan-gambut diakses pada 18/07/2017
Pantaugambut.id. (2017). Peta Aktivitas Restorasi. sumber: http://pantaugambut.id/peta-aktivitas-restorasi diakses pada 18/07/2017
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H