Kasus kode etik yang menjerat pentolan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) semakin menuju klimaksnya. Kasus yang menjadi trending topic sekitar dua pekan ini menyita perhatian publik lantaran ini merupakan kasus kronis dalam tubuh DPR sebagai wakil dari rakyat Indonesia, wakil dari lembaga tertinggi negara. Yang...apabila kelakuan dan kelakarnya tidak senonoh ataupun tidak etis, justru akan timbul berbagai polemik nasional akibat degradasi kepercayaan rakyat terhadap lembaga yang mewakilinya.
Hari ini, terdapat kabar yang sungguh mencengangkan dan mengundang berbagai dugaan. MKD berencana melakukan penundaan terhadap sidang kasus yang menjerat BOS--nya itu. Hehe, ini sudah dapat diperkirakan oleh publik dan para pengamat politik. Siapa yang tega menghakimi ketuanya sendiri? siapa yang tega menghukum berat PAPA-nya sendiri? Siapa???....
Sungguh sangat lucu, petisi online yang sudah ditandatangani ribuan orang itu tak mampu memberikan dampak terhadap kebijakan MKD. MKD tetaplah mempunyai aturan tersendiri dalam proses mengadili pak bosnya itu. Disinilah akibatnya, kan sudah banyak yang bilang, Pak Bosnya itu disuruh non-aktif dulu agar tidak terdapat beban moral dan emosional dari MKD terhadap pak ketu, pak ketu kan masih punya cakra untuk memberikan semacam aura negatif apabila ia masih jadi apa-apa, cobalah itu pak ketu jangan jadi apa-apa terlebih dahulu sampai proses hukum selesai dengan hasil yang jelas. Pak ketu diharapkan tahu diri dan sadar hukum lah, jadi bisa menghadapi tantangan tersebut.
MKD juga begitu, mbok ya merekomendasikan dulu kepada pak bosnya. Sikap MKD tersebut dinilai masuk angin oleh direktur eksekutif Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHKI). Sebab, disinyalir MKD telah klepag-klepeg oleh hantaman intervensi dari multi-arah yang notabene selain yang berupaya memberikan dukungan hukum terhadap pak bosnya, yakni kubu KMP, bisa jadi memang karena tekanan dari auranya pak bosnya itu, ya...maklum memang ketuanya sendiri gitu loh.
Jika hal ini berlarut-larut, tentu rakyat akan kecewa dengan sikap MKD. Jadi, bila MKD tidak mampu mengadili pak bosnya sendiri, biar seluruh rakyat Indonesia yang dipermalukan beliau saja yang mengadili. Gedung kura-kura bisa saja luluh lantak apabila rakyat sudah muak dengan kelakar dewan yang mempermalukan negara ini. Bangsa dan negara ini adalah bangsa yang terhormat, bahkan kata Pak Soekarno dulu, Bangsa ini dijunjung begitu tinggi di kancah Internasional, seperti kilat yang menyambar-nyambar. Kok, sekarang seenaknya bangsa dan negara ini ditelanjangi di mata dunia?. Sungguh Ter la lu!...Â
*)Â MKD, sumber foto : Metronews.com