Indonesia merupakan negara dengan kepulauan terbesar di dunia yang memiliki lebih dari 17.500 pulau. 70 persen wilayah Indonesia adalah perairan laut dan menjadi negara dengan garis pantai terpanjang (54.716 km) kedua di dunia, setelah Kanada. Potensi besar kelautan Indonesia bisa dilihat dari statistik ekspor perikanan yang terus meningkat setiap tahunnya. Indonesia digadang akan menjadi negara maju di sektor perikanan dan kelautan.
Sektor kelautan terus digenjot pemerintah untuk meningkatkan perekonomian negara. Periode tahun 2020-2024 dilakukan pendekatan pilar pembangunan tentang budidaya perikanan yang berkelanjutan. (1) Teknologi Produksi, untuk meningkatkan nilai jual atau nilai tambah produksi, (2) Market Oriented, sebagai pengembangan komoditas unggulan yang berorientasi pada permintaan pasar, (3) Sosial Ekonomi, keterlibatan stakeholder budidaya ikan untuk peningkatan kesejahteraan sosial-ekonomi, (4) Keberlanjutan Lingkungan, aktivitas budidaya perikanan yang dilakukan harus ramah lingkungan.
Namun untuk mewujudkan visi-misi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut, Indonesia dihadapkan beberapa tantangan baik secara internal maupun eksternal. Seperti pemanfaatan potensi lahan perikanan yang belum optimal, kelembagaan yang masih lemah, manajemen sertifikasi sistem produksi, ketergantungan impor sarana produksi, dan keterbatasan infrastruktur pendukung.
Potensi lahan kelautan di Indonesia adalah 2.964.331,24 Ha. Sementara pemanfaatannya sekitar 605.908,818 Ha. Tahun 2024 target budidaya perikanan adalah 22,65 juta ton dengan rincian ikan (10,32 juta ton) dan rumput laut (12,33 juta ton). Selain itu produksi ikan hias ditargetkan mencapai 2,33 miliar ekor. Kluster sentra produksi budidaya perikanan diharapkan mencapai 50 kawasan. Sedangkan pendapatan nelayan atau pembudidaya sekitar 3,7 juta.
Saat ini, rumput laut menjadi komoditas unggulan dalam budidaya produksi kelautan. Selanjutnya berturut ada Nila, Lele, Udang, Bandeng, dan Ikan Mas. Pemanfaatan lahan untuk budidaya udang sampai dengan tahun 2017 baru mencapai 20% dari keseluruhan potensi yang dimiliki, masih sangat terbuka potensi untuk pengembangan lahan budidaya udang dengan ekstensifikasi dengan memperhatikan RTRW di setiap daerah. Ekspor udang Indonesia menunjukkan bahwa Indonesia baru memenuhi 7% dari total kebutuhan udang dunia.
Potensi tambak Indonesia sebesar 2.964.331,24 Ha. Dengan potensi terbesar berada di Provinsi Sumatera sebesar 34%, Kalimantan sebesar 23%, dan Jawa sebesar 14%. Udang menjadi salah satu komoditas penting dengan kuantitas produksi nasional sebesar 886.520 ton. Pulau Jawa menjadi kontributor terbesar dengan 28,52% (252.813,89 ton) dan Pulau Sumatra dengan 18,61% (165.020,35 ton).
Arah pengembangan dan kebijakan budidaya udang nasional dimulai dari perbaikan sarana dan prasarana produksi, selanjutnya dilakukan klasterisasi kawasan udang. Pemerintah juga ikut andil untuk melakukan integrasi program pengembangan udang DJPB lintas sektor, kemudian penguatan kelembagaan, pengaturan regulasi usaha, inovasi teknologi berkelanjutan, dan tujuan akhirnya adalah menciptakan budidaya udang yang mandiri, berdaya saing, dan berkelanjutan.
Untuk mencapai target dari kementerian kelautan dan perikanan, pemerintah dan pihak terkait akan melakukan revitalisasi dan mendorong BBU (UPTD), dan HSRT untuk meningkatkan produksi benih udang berkualitas. Peningkatan produksi benur berkualialitas di 5 Balai utama: BBAP Situbondo, BBPBAP Jepara, BBAP Takalar, dan BBAP Ujung Batee Aceh. Pembinaan dalam penerapan cara pembenihan ikan yang baik (CPIB) serta sertifikasi pembenihan bagi hatchery besar dan rakyat (HSRT) oleh tenaga penyuluh, pembina dan pengawas pembudidayaan UPT pusat dan daerah. Pengaturan sistem distribusi benur dengan jaringan produksi benur dan pembesaran dengan prinsip efisiensi. Pelatihan teknis pembenihan dan pendederan bagi tehnisi HSRT dan pendederan.
Pihak swasta juga harus terlibat untuk bersama meningkatkan produksi budidaya udang nasional dengan mengembangkan kemitraaan usaha dengan para pembudidaya udang (pembinaan, menampung, dan memasarkan hasil produksi). Selain itu juga diharapkan bisa terlibat dalam produksi benih udang berkualitas untuk membantu memenuhi kebutuhan pasar. Menyediakan pakan berkualitas dengan harga terjangkau, untuk meningkatkan competitiveness produk udang hasil budidaya.
Untuk infrastruktur, peningkatan budidaya udang harus diikuti dengan penyediaan air bersih, penyediaan lahan sentra budidaya udang, penyediaan sarana dan prasarana  pembenihan dan pemasaran, penyediaan rehabilitasi saluran primer, sekunder, dan tersier. Jika semua elemen terkait bisa bekerjasama untuk memajukan budidaya udang, maka cita-cita luhur memajukan sektor kelautan, khususnya potensi budidaya udang, akan bisa dicapai. Ketersediaan sumber daya alam negara yang potensial harus cermat dimanfaatkan untuk kepentingan bersama.
Dengan usaha meningkatkan produksi udang nasional, diharapkan bisa menarik investasi dalam negeri yang akan berdampak kepada kesejahteraan pembudidaya, sektor swasta, hingga negara sebagai objek utama investasi jangka panjang. Udang hanya salah satu dari banyak budidaya sektor kelautan dan perikanan yang bisa menjadi aset bagi negara. Pengelolaan dan strategi pemerintah dan instansi terkait harus tepat agar bisa menghasilkan produktivitas yang maksimal.
Joko Yuliyanto
Penggagas Komunitas Seniman NU, Penulis Buku dan Naskah Drama. Aktif Menulis Opini di Media Daring.Â
Bisa disapa melalui IG @Joko_Yuliyanto
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H