Mohon tunggu...
Joko Yuliyanto
Joko Yuliyanto Mohon Tunggu... Jurnalis - pendiri komunitas Seniman NU
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penulis opini di lebih dari 100 media berkurasi. Sapa saya di Instagram: @Joko_Yuliyanto

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Jerinx hingga Pulau Komodo

19 November 2020   08:05 Diperbarui: 19 November 2020   08:14 160
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Bahkan Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan selama 4 tahun ke belakang rata-rata vonis penjara untuk koruptor hanya menyentuh angka 2 tahun 7 bulan penjara. Ketidakadilan di mata hukum membuat sebagian orang gerah melihat kondisi pemerintahan sekarang.

Kalau melihat track record Jerinx, ia sangat konsisten mengkampanyekan BTR (Bali Tolak Reklamasi) sejak tahun 2011 yang akan dikerjakan oleh PT Tirta Wahana Bali International (TWBI).

Isu Reklamasi Teluk Benoa menjadi ramai saat SK gubernur soal perizinan proyek diterbitkan secara diam-diam. Bersama Superman Is Dead, Jerinx melakukan aksi-aksi penolakan reklamasi di Bali dalam setiap konsernya. Bahkan sempat di-blacklist oleh beberapa event organizer karena menolak untuk menghentikan kampanyer BTR.

Aksi Jerinx mendapat apresiasi dari publik dengan memberikan dukungan di berbagai daerah. Sebut saja Jogja dan Bandung yang turut memberikan wadah berekspresi sebagai bagian dari Bali Tolak Reklamasi yang gencar dikampanyekan Jerinx. 

Fans SID pun ikut ramai menyuarakan penolakan reklamasi yang dianggap menyebabkan kerusakan alam dan lingkungan. Turut pula rekan musisi yang berjamaah mendukung Jerinx "melindungi" tanah kelahirannya.

Tanggal 4 Otober 2019, Menteri Kelautan dan Perikanan saat itu, Susi Pudjiastusi mengeluarkan Keputusan Menteri Nomor 46/KEPMEN-KP/2019 Tentang Kawasan Konservasi Maritim Teluk Benoa. Dengan area seluas 1.243 hektar di Kabupaten Badung, Bali. 

Di dalam zona inti terdapat 15 titik koordinat, masing-masing dengan radius kurang lebih 50 cm. Dengan lantangnya Jerinx menyuarakan Bali Tolak Reklamasi, apakah kurungan terhadap Jerinx juga dimaksudkan untuk membungkam masifnya penolakan terhadap reklamasi di Bali?!

Konservasi Taman Nasional Komodo

Selaras dengan Reklamasi Teluk Benoa, gagasan konservasi Taman Nasional Komodo menjadi atraksi wisata premium dengan konsep film Jurassic Park menuai protes dari masyarakat.

Tagar #savekomodo menjadi viral beberapa pekan lalu. Proyek ini dicetuskan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan, dengan mengambil Pulau Rinca, Labuan Bajo, sebagai lahannya.

Dengan area seluas 1,3 hektar, diharapkan bisa menarik minat wisatawan asing untuk berkunjung ke Taman Nasional Komodo. Selain mengenalkan keindahan Indonesia, proyek ini juga akan meningkatkan pendapatan daerah dan nasional yang melemah selama pandemi Covid-19. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun