Mohon tunggu...
joki marpaung
joki marpaung Mohon Tunggu... karyawan swasta -

...senang mengamat-amati, kemudian direnungkan, kemudian ditulis...

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Apakah Soeharto Layak?

26 Oktober 2010   02:17 Diperbarui: 26 Juni 2015   12:06 394
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini adalah tulisan ke-2 saya di topik pilihan Kompasiana “Apakah Soeharto Pahlawan”. Di tulisan pertama saya, secara jelas saya menuliskan posisi saya, yaitu almarhum Soeharto tetap layak dihargai jasa-jasanya selama ini, tetapi tidak dengan gelar Pahlawan Nasional. Waktunya terlalu cepat menurut saya dan masih banyak kontroversi yang berkembang.

 

Di tulisan kedua ini, saya tertarik untuk mengajak kita semua melihat secara objektif gelar yang masih dalam pertimbangan tersebut. Secara jelas, ada standard yang harus dipenuhi. Ada syarat yang kudu dilengkapi agar gelar tersebut sah ketika disematkan kepada almarhum Soeharto.

 

Undang-undang yang menjadi acuan mengenai seleksi gelar Pahlawan Nasional itu adalah UU No. 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan. Di pasal 25 dan 26 dari UU tersebut ada syarat umum dan syarat khusus yang harus dipenuhi untuk memperoleh gelar Pahlawan Nasional tersebut.

 

Syarat umum yang harus dipenuhi ada 6 buah, yaitu:

1.      WNI yang berjuang di wilayah NKRI.

2.      Memiliki integritas moral dan keteladanan.

3.      Berjasa terhadap bangsa dan negara.

4.      Berkelakuan baik.

5.      Setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.

6.      Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum paling singkat 5 tahun penjara.

 

Sedangkan syarat khusus yang harus dipenuhi ada 7 buah, yaitu:

1.      Pernah memimpin, melakukan perjuangan bersenjata atau politik atau perjuangan dalam bidang lain untuk mencapai, merebut, mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan.

2.      Tidak pernah menyerah pada musuh dalam perjuangan.

3.      Melakukan pengabdian dan perjuangan yang berlangsung hampir sepanjang hidupnya dan melebihi tugas yang diembannya.

4.      Pernah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang menunjang pembangunan.

5.      Menghasilkan karya besar yang bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas.

6.      Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan yang tinggi.

7.      Melakukan perjuangan yang mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.

 

Sekarang, jika anda dalam posisi memberikan gelar Pahlawan Nasional, apakah almarhum Soeharto layak?

 

Salam berpikir.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun