Mohon tunggu...
Pudjo Sedijono
Pudjo Sedijono Mohon Tunggu... pegawai negeri -

Masa kecil hidup dibantaran sungai Brantas, pernah sekolah TK,SD didesa tepatnya Ds.Losari Ploso Jombang,Melanjutkan sekolah SMEP,SMEA di Kota Jombang. Merantau ke Kota Malang terdampar sampai sekarang tepatnya di Jl.Sanan 67 Malang. Diusia yang semakin larut, melanjutkan cita-cita kuliah S1 dan alhamdulilah selesai tahun 2010 memperoleh gelar Sarjana Hukum.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siapakah Sebenarnya yang Berbohong?

20 Oktober 2016   10:53 Diperbarui: 20 Oktober 2016   11:09 437
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

BERBOHONG.

Berbohong adalah sebuah kata yang menggambarkan ketidak konsistenan seseorang untuk mengatakan atau  melakukan  suatu perbuatan yang sebenarnya. Tujuan orang berhohong adalah agar segala perbuatannya tidak diketahui orang lain atau korbannya.

Pembohong mempunyai motif untuk mencari keuntungan diri sendiri tanpa mengindahkan akibat dari perbuatannya,apakah  itu merugikan atau menguntungkan orang yang menjadi obyek atau sasaran. Setiap manusia mempunyai potensi untuk berbohong,menurut Sigmund Freud pendiri psikoanalisis; berbohong adalah merupakan salah satu diantara instinkkehidupan dalam subsisitem kepribadian manusia yaitu Id. Id bersifat egoistis,tidak bermoral dan tidak mau tahu dengan kenyataan. Idadalah tabiat hewani manusia.

TEATRIKAL DAN SIAPAKAH SEBENARNYA YANG BERBOHONG.

Dalam sidang yang ke30 dengan perkara nomor 77/B/2016/PN JAKPUS. Yang menyidangkan perkara pembunuhan Mirna Salihin dengan terdakwan Jassica Kumala Wongso,JPU dalam repliknya kata pertama yang di ucapkan adalah perkataan teatrikal , sebuah ungkapan yang menggambarkan bahwa seseorang telah melakukan kepura puraan atau kasarnya “berbohong”. Ungkapan ini ditujukan kepada terdakwa dan penasihat hukum bahwa pembelaannya yang disampaikan dalam persidangan terdahulu adalah kebohongan semata.

 Apa bedanya dengan terdakwa kalau JPU dalam menyampaikan repliknya, oknum tersebut mengucapkan kalimat yang berlebih, penuh retorika yang sebenarnya juga tidak jauh dengan sebuah teatrikal belaka,bahkan menuduh penasihat hukum Jassica melakukan kebohongan kebohongan tanpa menunjukan bukti bukti kebohongannya. Kalau terdakwa itu berbohong itu biasa dan tidak dilarang oleh hukum. Pertanyaan penulis: Apakah tidak cukup dengan  menunjukkan bukti (circumstance evidence) yang menggambarkan bahwa Jassica  telah memindahkan gelas es kopi vietnam yang diminum Mirna sebagaimana kesaksian pelayan pengantar koktail dan sidik jari Jassica ada di gelas itu. Pada rekaman CCTV ahli IT menyatakan Jassica mengambil sesuatu dari dalam tas dan menaruhnya diatas sesuatu dibalik paperbag,serta ditemukannya bekas pembungkus sianida didalam tas Jassica dan seterusnya dan seterusnya.

Sebenarnya panggung teatrikal telah dimulai sehari setelah kejadian meninggalnya Mirna Salihin, bahkan sang suradara dapat memastikan bahwa matinya korban karena sianida jauh sebelum Labfor Polri melakukan pengujian sisa kopi yang diminum Mirna.

Melalui media masa dibuatlah opini untuk mencari simpati masyarakat dan upaya itu berhasil. Hujatan akhirnya bertubi tubi ditujukan kepada Jassica Kumala Wongso yang menjadi target sang sutradara,Jassica pun tersudut dan opini masyarakat sudah terlanjur bahwa jassicalah pembunuhnya. Keadaan ini tidak terlewatkan oleh media masa pencari Top News. Ditariknyalah Jassica di panggung TV, jadilah babak baru teatrikal dengan Jassica sebagai anak panggungnya.

Apa yang selama ini diucapkan sang sutradara, terbukti sudah, oknum jaksa dan saksi saksi ahli(oknum) yang dihadirkan jaksa dalam setiap persidangan persis apa yang diucapkan oleh sang sutradara.

Sebenarnya siapa yang berbohong? dengan penuh retorika saat membaca replik, Jaksa sambil menujukkan foto foto ruangan yang sangat mewah di Polda Metro Jaya yang menurutnya adalah ruang tahanan Jassica,belakangan foto foto tersebut dibantah oleh Direktur Tahanan Dan Barang Bukti Polda Metro Jaya,AKBP Banabas S Imam bahwa foto yang ditampilkan itu adalah ruangan Konseling untuk tahanan(Compas.com,hari selasa tanggal 18 Oktober 2016). 

Ahli toksikologi yang dihadirkan jaksa juga tidak kalah hebatnya,dengan penuh yakin menyatakan bahwa Mirna mati karena sianida. Sungguh ironi sang ahli tosikologi yang bukan dokter spesialis patologi memastikan kematian Mirna karena Sianida. Ada lagi dokter forensik dalam visumnya menyatakan kematian mirna menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor POLRI dan dalam persidangan dokter tersebut menyatakan bahwa sesuai  pernyataan ahli toksikologi bahwa matinya mirna karena sianida maka saya sebagai dokter forensik menyatakan hal yang sama. Hah! seorang dokter forensik mengatakan seperti itu. Mengapa dokter tersebut tidak menyatakan berdasarkan pemeriksaan organ organ tubuh korban terdapat kelainan kelainan akibat   sianida dan berdasar pemeriksaan laboratorium terdapat sianida pada hati,ginjal, empedu, jantung dan seterusnya sehingga dapat ditentukan bahwa matinya korban karena sianida. Nah itu yang benar!

Seorang ahli toksikologi obat  pun membuat uji coba bagaimana rekasi   garam sianida jika dicampur dengan cairan es kopi tanpa melihat dampak terhadap lingkungan. Apa enggak salah! Seorang ahli toksikologi obat tentu keahliannya tentang obat obatan dan racun racun yang ada hubungannya dengan masalah obat. (baca juga )

Satu lagi keanehan,sebagai ahli patologi klinis DR.BS menjelaskan dalam persidangan bahwa melihat gejala gejala sebelum kematian yang ada pada Mirna sesuai dengan gejala pada keracunan sianida. Kata-kata sesuai menunjukan sesuatu yang tidak pasti,sebab kata sesuai berarti bersayap. Bisa sesui dengan keracunan sianida,bisa sesai dengan keracunan potas bisa juga gejala gejala serangan jantung dan bisa juga sesui dengan sebab sebab lainnya.  Kok bisa begitu,apa karena terpengaruh sisa kopi yang menurut ahli toksikologi JPU mengandung sianida atau karena pesan sang sutradara. Bukannya seorang ahli patologi untuk menentukan kematian seseorang, dia harus mendianogsis kelainan-kelainan pada organ mayat dan hasil pemeriksaan laboratorium organ-organ mayat.                                                              

Seorang Sarjana Hukum seperti oknum jaksa membaca bukti surat (Hasil Pemeriksaan Laborat) yang menyatakan negativ diartikan/diinterpretasikan tidak cukup untuk diteliti, apakah ini memang disengaja atau memang harus begitu. Ini adalah sebuah  pernyataan yang sangat menyesatkan dan membodohi masyarakat awam. Tidak itu saja seorang psikolog yang mengamati kepribadian Jassica(individu),tetapi metode yang digunakan menggunakan ilmu Antropolgi (kepribadian umum) dan masih banyak kejanggalan kejanggalan yang di tampilkan dalam panggung teatrikal Kematian Mirna akibat Minum Sianida.

Sungguh beruntung negeri ini mempunyai  kriminolog yang hanya dengan membaca wajah dan melihat gestur sesorang dapat dipastikan sebagai pembunuh sehingga tugas polisi jadi ringan tanpa bersusah payah mencari bukti bukti dan yang pasti negeri ini aman terbebas dari pembunuh karena semua pembunuh akan ditangkapi dengan mudah dan yang berpotensi membunuh akan diawasi terus berkat petunjuk ahli kriminologi sekaligus ahli membaca wajah dan melihat gestur. Padahal Kriminologi adalah ilmu yang mempelajari kejahatan sebagai gejala sosial dalam masyarakat.

Kemudian apa kata ahli IT forensik yang menyatakan bahwa Jassica duduk di meja 54 dan bergeser ketengah agar perbuatanya terhalang halangi oleh hiasan,logika macam apa ini. Ok lah ini bisa saja terjadi seandainya memang benar bila Jassica telah melakukan pengamatan sebelumnya dan melihat sejauh mana kamera  itu menjangkau keseluruh sudut layar TV sehingga dia dapat tahu persis jika duduk di tengah sofa maka perbuatanya akan terhalang oleh hiasan. Yang lebih parah lagi dalam laporan BAP  sebuah CCTV yang sama bisa berbeda framenya. Yang jadi pertanyaan apakah pembuatan BAP ini asal asalan dengan pertimbangan mana mungkin ada orang yang bisa membaca dan menganalisa sebuah Metadata, ternyata eh ternyata ketahuan!

AHLI YANG DIHADIRKAN PENASIHAT HUKUM BAGAIMANA?

Melihat ahli-ahli yang dihadirkan JPU sungguh terlihat tidak profesional dan cenderung tertekan bahkan mungkin atas pesanan sebagaimana uraian diatas. Entah pesanan dari mana penulis tidak tahu karena penulis bukan peramal dan tidak seharusnya diramal. Saya takut tertularoleh ahli kriminolog yang bisa meramal bahwa Jassica adalah pembunuhnya, hanya dengan melihat wajah dan gestur.

Tetapi saya sangat gembira bisa melihat secara utuh jalannya persidangan ini. Dan bagaimana ahli ahli yang dihadirkan penasihat hukum memaparkan keahliannya secara runut dan ilmiah. Kesan yang saya dapat, saya memperoleh pengetahuan yang selama ini belum saya ketahui khususnya di bidang kedokteran dan toksikologi. Untuk hukum wawasan  saya semakin matang.

PUTUSAN HAKIM.

Pada umumnya putusan hakim tidak jauh beda dengan tuntutan Jaksa, hal ini wajar wajar saja sebab tidak lepas dari sistem peradilan di Indonesia.  Biasanya pembuktian di pengadilan itu tidak jauh menyimpang dari pembuktian yang ada dalam berita acara penyidikan dan atau berita acara yang disampaikan jaksa dipersidangan. Dan Hakim lebih percaya dengan apa yang ada dalam berita acara yang disampaikan jaksa dalam persidangan sehingga hakim tinggal mengambil keputusan sesuai tuntutan Jaksa,apalagi dalam persidangan tindak pidana kriminal biasa(pembunuhan). Oknum Hakim dalam mengambil keputusan didasari pada keyakinan semata mata karena tuntutan pekerjaan walaupun dalam putusannya selalu didahului dengan ucapan Demi Keadialan berdasarkan Ketuhanan  Yang Maha Esa. 

Dan jangan lupa dengan sebuah istilah “sesama bis kota dilarang mendahului”, sehingga tidak heran jika ada orang dihukum  ternyata tidak bersalah. Serta sudah menjadi rahasia umum penyidik dalam mencari pengakuan terhadap tersangka selalu menggunakan cara cara konvensional dan mentradisi baik berupa intimidasi sampai penyiksaan fisik. Tentu saja ini hanya dilakukan oleh oknum oknum,sebab masih banyak aparat hukum kita khususnya para penyidik yang profesional dan kapabilitasnya dapat dipercaya. Apa yang saya ceritakan diatas semata mata hanyalah kasus kasus yang kebetulan ditangani oleh oknum oknum tertentu khususnya peradilan yang segala sesuatunya dikendalikan oleh sutradara di balik layar. Semoga tidak terjadi dalam kasus meninggalnya Mirna setelah minus es kopi vietnam.

Malang 20 Oktober 2016

Penulis,                                                                                                                                                             

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun