Mohon tunggu...
Joshua Immanuel
Joshua Immanuel Mohon Tunggu... Pramugari - saya pemuka agama

alvin ganteng

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perkembangan Kepercayaan dari Masa Praaksara Hingga Masa Kini

15 November 2022   12:17 Diperbarui: 15 November 2022   12:33 727
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Masa praaksara atau bisa juga disebut dengan masa prasejarah adalah masa dimana manusia belum mengenal tulisan sama sekali. "Pra" artinya sebelum "Aksara" artinya tulisan, oleh sebab itu masa praaksara disebut masa sebelum manusia mengenal tulisan. Pada zaman itu manusia hanya bisa menggunakan bebatuan dan juga logam untuk dijadikan alat mereka setiap hari, entah itu alat berburu, alat pembangunan, atau bisa juga alat memasak. Zaman praaksara dibagi menjadi dua yaitu zaman batu dan zaman logam. 

Zaman logam dibagi menjadi 3 periode yaitu zaman tembaga, zaman perunggu, dan zaman besi. Zaman tembaga adalah zaman dimana manusia menggunakan tembaga sebagai alat mereka sehari hari. Zaman perunggu adalah zaman dimana manusia menggunakan perunggu sebagai alat mereka dalam membantu melakukan suatu aktivitas. Zaman besi adalah zaman dimana manusia bisa membuat besi sebagai alat yang mereka bisa gunakan untuk membantu mereka dalam melakukan aktivitas mereka. Zaman batu dibagi menjadi menjadi 4 yaitu paleolithikum, mesolithikum, neolithikum, dan megalitikum. 

Paleolitikum adalah zaman ketika manusia purba masih menggunakan alat alat dari batu besar dan juga kasar, contohnya kapak perimbas. Zaman mesolithikum adalah zaman dimana manusia menggunakan alat dari batu tua tetapi dimodifikasi menjadi lebih halus, contohnya seperti kapak sumatera. Zaman neolithikum adalah zaman batu muda, dimana pola pikir manusia sudah mulai berubah. Zaman megalithikum adalah zaman batu besar, dimana manusia bisa membuat dan meningkatkan kebudayaan yang terbuat dari batu batu contohnya menhir. Konsep kepercayaan pada masa mesolithikum hingga megalithikum dibagi menjadi 2 yaitu Kepercayaan Animisme dan Kepercayaan dinamisme. Kepercayaan Animisme adalah suatu kepercayaan kepada roh nenek moyang. Kepercayaan dinamisme adalah kepercayaan bahwa benda benda di sekitar manusia memiliki kekuatan gaib. Kekuatan gaib tersebut bisa terdapat di api, binatang, dan juga tumbuhan.  

Kepercayaan tersebut berkembang dari zaman ke zaman. Dari zaman paleolitikum, mesolithikum, neolithikum, megalitikum, zaman perunggu hingga kepercayaan masa sekarang ini.  Di zaman paleolithikum, manusia belum mengenal kepercayaan, karena mereka hanya ingin berburu. Lalu di masa mesolithikum muncul kepercayaan dinamisme dan animisme. Lalu di masa neolithikum sama dengan masa mesolithikum tetapi di masa ini manusia purba lebih cenderung untuk bercocok tanam. Masa megalithikum juga sama dengan masa sebelumnya dengan kepercayaan animisme dan dinamisme tetapi manusia purba di zaman ini lebih cenderung untuk mengelola hidup. Di zaman perunggu manusia memiliki kepercayaan animisme. 

Kepercayaan kepercayaan manusia purba pada masa praaksara tidak sesuai dengan apa yang Tuhan inginkan. Tuhan tidak ingin manusia menyembah Allah lain selain Dia seperti yang ia tulis dalam 10 Hukum Taurat yang pertama yaitu "Akulah Allah Tuhanmu, jangan ada padamu Allah lain dihadapanku". Tetapi manusia zaman purba melakukan kebalikannya, manusia purba malah mempercayai benda benda atau hewan/suatu tempat yang ada di sekitarnya, mereka belum mengerti dengan apa yang Tuhan inginkan. Pada masa sekarang, Indonesia menerapkan sistem kebebasan beragama. 

Ada 6 Agama yang diakui di Indonesia yaitu Kristen, Islam, Buddha, Khonghucu, Hindu, dan Katolik. Jadi rakyat Indonesia bebas untuk memilih agama yang mereka mau dari keenam agama yang sudah diakui. Indonesia tidak menuntut agar masyarakat hanya memeluk suatu agama. Pemerintah membuat jaminan dalam bentuk hukum yang terdapat di Undang Undang Dasar pasal 29 ayat 1 dan 2, "Setiap orang bebas memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya", " Negara menjamin kemerdekaan setiap orang memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya itu". 

Indonesia memiliki trilogi umat beragama; 

  1. Kerukunan Intern umat beragama.

  2. Kerukunan antar umat bergama.

  3. Kerukunan antar umat beragama dan pemerintah.

Perbedaan pandangan dalam satu agama juga dapat melahirkan konflik di dalam tubuh suatu agama itu sendiri. Oleh sebab itu dibutuhkannya pengedukasian yang baik dan benar dan sesuai dengan apa yang sudah tertulis dalam kitab agama tertentu. Konflik antar umat beragama juga bisa terjadi karena perbedaan keyakinan. Oleh sebab itu dibutuhkannya sikap saling menghormati. Pemerintah juga membantu masyarakat dalam membuat kebijakan semaksimal mungkin agar dapat menghilangkan konflik antar agama. Pemerintah Ikut andil dalam menciptakan suasana tentram, termasuk kerukunan antara umat beragama dengan pemerintah sendiri. 

Semua umat beragama yang diwakili para pemuka agama dari tiap-tiap agama bisa sinergis dengan pemerintah. Bekerjasama dan bermitra dengan pemerintah buat menciptakan stabilitas persatuan dan kesatuan bangsa. Tri kerukunan umat beragama diharapkan menjadi salah satu solusi agar terciptanya kehidupan umat beragama dan damai penuh kebersamaan bersikap toleran saling menghormati dan menghargai dalam perbedaan. Pemerintah sudah memberikan kebebasan beragama, tetapi bebas bukan berarti semaunya. Jangan sampai lupa dengan adanya trilogi. Trilogi merupakan hal penting. Jika tidak ada Trilogi, maka akan banyak orang yang akan menindas satu sama lain karena agama. Sebagai contoh, Agama A merupakan agama mayoritas, sedangkan Agama B merupakan agama minoritas. Agama A menindas Agama B, dan memaksa pemeluk Agama B untuk bergabung dalam kepercayaan Agama A. Ini merupakan salah satu dosa yang terdapat di 7 dosa maut yaitu kesombongan dan ketamakan karena Agama A terlalu fanatik dan ingin agamanya terlihat unggul tanpa memperhatikan hukum yang ada yang mengakibatkan kefatalan. Hal tersebut sangat tidak adil, karena Undang Undang Dasar 1945 Nomor 29 ayat 1 dan 2. Dan tidak sesuai dengan Dasar Pancasila. 

Kepercayan pasti akan berkembang dari masa ke masa apapun itu faktornya. Manusia pasti mengalami perkembangan kepercayaan dari masa paleolitikum yang belum mengenal kepercayaan, hingga saat ini yang sudah menjadi pemeluk agama.  Kita bersyukur karena diberikan kebebasan untuk memeluk agama. Tetapi dengan adanya kebebasan tersebut kita menjadi sombong, mengaku bahwa agama nya adalah agama yang paling benar, dan menuntut pemeluk agama lain untuk bergabung dalam agamanya. 

Tidak hanya kepercayaan yang bisa bertumbuh dan berkembang, tetapi sebagai Anak Tuhan kita harus bisa bertumbuh tidak hanya secara jasmani melainkan secara rohani. Roh Kudus pasti akan membantu kita dalam masa pertumbuhan rohani, karena Roh Kudus ada untuk menuntun hidup orang percaya. Oleh sebab itu kita terlebih dahulu percaya kepada Tuhan supaya kita bisa dituntun Roh Kudus dan bisa bertumbuh secara rohani. Jika kita sudah bertumbuh secara rohani maka kita akan semakin dekat dengan Tuhan. Hati kita di sucikan kembali, pikiran kita di bersihkan kembali. Setelah kita bertumbuh secara rohani kita akan berbuah, dan buah buah roh tersebut bisa menjadikan kita seturut dengan kehendak Allah dengan kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan kesetiaan, kelemah lembutan, dan penguasaan diri. Cara-cara yang bisa membantu bertumbuh secara rohani itu dengan cara beribadah, baca Alkitab, berdoa, dan bersyukur. 

Seperti yang tertulis di Efesus 4 : 13-16; 

"Sampai kita semua mencapai kesatuan iman dan pengetahuan yang benar tentang Anak Allah., kedewasaan penuh, dan tingkat pertumbuhan yang sesuai dengan kepenuhan Kristus, sehingga kita bukan lagi anak-anak yang diombang-ambingkanoleh rupa-rupa angin pengajaran, oleh permainan palsu manusia dan kelicikan mereka yang menyesatkan, tetapi dengan teguh berpegang kepada kebenaran di dalam kasih kita bertumbuh didalam segala hal ke arah Dia, Kristus, yang adalah Kepala. Dari pada-Nyalah  seluruh tubuh, yang rapih tersusun dan diikat menjadi satu oleh pelayanan semua bagiannya, sesuai dengan kadar pekerjaan tiap-tiap anggota menerima pertumbuhannya dan membangun dirinya dalam kasih".

 Dan yang tertulis di Galatia 5 : 22;

"Tetapi buah Roh ialah: kasih, sukacita, damai sejahtera, kesabaran, kemurahan, kebaikan, kesetiaan, kelemah lembutan, penguasaan diri. Tidak ada hukum yang menentang hal-hal itu". 

Daftar Pustaka. 

Agama, et al. PROSIDING -SEMINAR NASIONAL. 14 Aug. 2018.

admin. "Khotbah Kel. 20:3 Tentang Perintah Kedua Dalam Dasa Titah/Sepuluh Perintah | STUDIBIBLIKA.ID." STUDIBIBLIKA.ID, 8 June 2019, studibiblika.id/2019/06/08/seri-pa-sepuluh-perintah-perintah-pertama-jangan-ada-padamu-allah-lain-di-hadapan-ku/. Accessed 15 Nov. 2022.

kesbangpollinmas. "Strategi Dan Kebijakan Untuk Mewujudkan Dan Memelihara Kerukunan Umat Beragama -- Badan Kesbangpol." Kesbangpollinmas.klungkungkab.go.id, 16 Oct. 2018, kesbangpollinmas.klungkungkab.go.id/2018/10/16/strategi-dan-kebijakan-untuk-mewujudkan-dan-memelihara-kerukunan-umat-beragama/. Accessed 15 Nov. 2022.

Admin SMP. "Periodesasi Zaman Batu Di Masa Praaksara." Direktorat SMP, 14 June 2022, ditsmp.kemdikbud.go.id/periodesasi-zaman-batu-di-masa-praaksara/. Accessed 15 Nov. 2022.

Zainuddin, HM. "KEBEBASAN BERAGAMA DAN DEMOKRATISASI DI INDONESIA." Uin-Malang.ac.id, 11 Nov. 2013, uin-malang.ac.id/blog/post/read/131101/kebebasan-beragama-dan-demokratisasi-di-indonesia.html. Accessed 15 Nov. 2022.

Zainuddin, HM. "KEBEBASAN BERAGAMA DAN MELAKSANAKAN AGAMA/ KEPERCAYAAN PERS..." Uin-Malang.ac.id, 11 Nov. 2013, uin-malang.ac.id/blog/post/read/131101/kebebasan-beragama-dan-melaksanakan-agama-kepercayaan-perspektif-ham.html. Accessed 15 Nov. 2022.

Saraya, Shabrina. "Pasal 29 UUD 1945: Ini Isi Bunyi Dan Makna Yang Terkandung Di Dalamnya." INews.ID, 19 Sept. 2022, www.inews.id/news/nasional/pasal-29-uud-1945-ini-isi-bunyi-dan-makna-yang-terkandung-di-dalamnya. Accessed 14 Nov. 2022.

Rukmini, Dewi. "Isi Bunyi Pasal 29 UUD 1945 Tentang Kebebasan Beragama Dan Maknanya." Tirto.id, 29 Nov. 2021, tirto.id/isi-bunyi-pasal-29-uud-1945-tentang-kebebasan-beragama-dan-maknanya-glPa. Accessed 15 Nov. 2022.

admin. BAB I PENDAHULUAN. 3 Mar. 2015.

Alkitab : Efesus 4 : 13-16

Alkitab : Galatisa 5 : 22-23

Indonesia.go.id. "Laman Resmi Republik Indonesia * Portal Informasi Indonesia." Indonesia.go.id, 2020, indonesia.go.id/profil/agama. Accessed 15 Nov. 2022.

itsrur. "Seven Deadly Sins, Tantangan Generasi Muda Indonesia Di Era Digital." ITS News, 3 Apr. 2020, www.its.ac.id/news/2020/04/03/seven-deadly-sins-tantangan-generasi-muda-indonesia-di-era-digital/#:~:text=Seven%20deadly%20sins%20terdiri%20atas. Accessed 14 Nov. 2022.

Ander,mediahttps://www.gkikotawisata.org/wp-content/uploads/2019/12/images_photo_infolain_Bebas-dari-7-Dosa-Maut.pdf. Accessed 14 Nov 2022. 

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun