Awal mula sengkarut persoalan vape dimulai ditemukannya penggunaan vape oleh anak di bawah umur di Amerika. Kasus itu mencuat menjadi bahan pembahasan parlemen disana, kebijakan pembatasan diberlakukan sampai akhirnya beberapa negara bagian melarang peredaran vape. Platform medsos terbesar, Facebook mau tidak mau harus tunduk dgn kebijakan baru pemerintah disana.Â
Mulailah dilakukan bersih-bersih, imbasnya grup facebook yang related dengan vape banyak yang dihapus. Facebook tidak mau ambil risiko, bisa-bisa kena sanksi kalo tidak ikut mensosialisasikan program pembatasan rokok elektrik. Kecuali ada momentum positif di dunia vaping yang bisa membuat pemerintah disana persuasif meringankan regulasi terkait peredaran rokok elektrik, saat itu mungkin grup vape di facebook masih diperbolehkan lagi.Â
Kontroversi tidak cukup berhenti sampai disitu, dunia vape kembali digegerkan dengan jatuhnya korban meninggal beberapa remaja akibat penggunaan vape di Amerika. Berita di desain sedemikian rupa seolah vape merupakan epidemi baru yang berbahaya, bahkan lebih bahaya dibanding rokok konven. Klarifikasi tim medis seolah tak mampu merubah persepsi masyarakat. Porsi pemberitaan negatif lebih dominan, konfirmasi ilmiah tentang penjelasan penyebab kematian terkubur di pojok bawah pemberitaan media.Â
Bahwa semua kasus kematian akibat vape masuk kategori penyalahgunaan, dianggap pembenaran sepihak. Rilisan tim medis yg menemukan zat psikoaktif ganja di dalam liquid seolah bukan fakta ilmiah yang mesti diamini. Â 85% korban mengakui mengkonsumsi liquid yang mengandung vitamin E asetat (bentuk sintesis vitamin E yang berwujud oil based) di dalam cartridge THC yang dijual illegal.Â
Vitamin E sintesis ini memiliki kemampuan berintegrasi pada membran dengan membuat lapisan lipoid di atas lapisan surfaktan paru-paru. Akibatnya sel-sel di dalam paru-paru akan mati, membuat pasien kesulitan bernafas, jika penanganannya kurang intensif bisa menyebabkan kematian.Â
Pemerintah US pun akhirnya menerapkan kebijakan melarang flavouring di dalam liquid karena terindikasi sebagai faktor pemicu daya tarik vape oleh anak-anak. Kebijakan ini berdampak luas, negara lain ikut kena imbasnya. Termasuk Indonesia, lewat badan yang sebenernya tidak diberi wewenang langsung mengawasi produk tembakau alternatif berencana melarang peredaran vape di Indonesia. Wacana yang terkesan tendensius, sama halnya seperti kasus orang keracunan masal akibat konsumsi makanan di sebuah hajatan, apakah makanannya yang patut dilarang?Â
Berita bagusnya, beberapa panelis dari praktisi kesehatan dunia mulai ambil tindakan. Mereka membahas secara intensif persoalan vape yang semakin liar tanpa pedoman ilmu kesehatan yang jelas. Dari pertemuan itu, dipaparkan semua data penurunan risiko kesehatan yang signifikan para perokok yang beralih ke rokok elektrik.Â
Penelitian lain menunjukkan adanya penurunan tingkat risiko penyakit kardiovaskular para perokok yg beralih ke vape. Hasil kajian tanggal 15 November 2019 yg dirilis Journal of American College of Cardiology membuktikan :
Pertama, perokok kronis yang beralih ke vape dalam jangka waktu 1 bulan menunjukan adanya peningkatan fungsi endotel vaskular yang signifikan. Meningkatnya sel yang melapisi pembuluh darah ini membuat fungsi pembuluh darah mendekati nilai orang yg belum terpapar rokok bakar.Â
Kedua, kekakuan atau infleksibilitas pembuluh darah eks smoker juga berkurang dalam jangka 1 bulan. Infleksibilitas erat kaitannya dengan tensi darah, biasanya diikuti tren penurunan tekanan darah, tapi masih diperlukan studi jangka panjang untuk mendeteksi apakah ada penurunan yang signifikan secara statistik dan klinis sebagai dampak improvisasi performa fungsi pembuluh darah.
Ketiga, perokok wanita lebih diuntungkan jika beralih ke vape. Penggunaan vape yg benar dan sesuai arahan akan mengurangi risiko kanker paru-paru. Penelitian di Swiss menunjukkan wanita lebih berisiko terkena kanker paru-paru akibat rokok. Studi yg melibatkan 683 pasien kanker selama 5 tahun terakhir menunjukkan mereka cenderung memiliki adenokarsinoma, salah satu jenis kanker paru akibat mutasi DNA tertentu yg menyebabkan sel-sel tidak normal berlipat ganda dan tumor tumbuh.Â