Setelah ada kebijakan menkominfo yang mewajibkan registrasi simcard berbasis NIK dan KK, sebagai warga negara yang taat aturan sayapun segera melaksanakannya. Alasan yang sungguh masuk akal, untuk mencegah penipuan dan penyalah gunaan nomor telepon. Saya sering dikirimi tawaran hadiah yang pasti penipuan juga tawaran uang tunai dengan gadai BPKB, dan juga tawaran partiline di 0809.... sungguh menjengkelkan.
Tapi untuk registrasi simcard yang saya alami sungguh panjang, ibarat kata sudah seluas samudra kesabaran. Mulai dari reg....ulang.... tetap jawabannya nik salah.
Menncoba menghubungi dukcapil via sms dan wa tak ada respon. Tapi akhirnya jalan panjang itu berakhir juga, dengan dm ke twitter  @ccdukcapil dan emai ke callcenter.dukcapil@gmai.com. Direspon dengan cepat dan registrasi simcard berhasil.
Yang masih tersisa adalah pertanyaan di benak, ke apa bisa demikian? Padahal saya sudah rekam e ktp jauh-jauh hari?
Semoga kedepan negara kita lebih baik.
Salaman....
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H