Inilah bukti hasil kreasi dan inovasi dalam negeri untuk aviasi yang sarat dengan safety, andai saja para pemegang teguh terhadap safety dalam memenuhi SKEP No. 50-III-2007 dan Peraturan Keselamatan Penerbangan Sipil (PKPS) No. 170 tahun 2009 atau KM 14 Tahun 2009 dengan menggunakan flight following / flight watch dengan model seperti ini, mungkin akan dapat membantu meningkatkan standard mutu keselamatan dalam negeri dan juga dapat membantu menjaga keamanan wilayah udara NKRI.
Produk ini sangat efektif serta dapat membantu menjaga wilayah udara NKRI dan safety pada industri aviasi, diantaranya:
(A) Â untuk membantu meningkatkan security/keamanan Wilayah udara NKRI dari dari para pelaku yang
secara sengaja menyusup maupun tidak sengaja masuk ke Wilayah udara NKRI secara diam2
karena merasa aman tidak dimonitor, (seperti kejadian di wilayah udara Menado yang akhirnya di
paksa mendarat / force down ke Bandara Sepinggan Balikpapan beberapa waktu lalu).
(B)  Untuk  sisi keselamatan/safety dapat membantu menjalankan peraturan yaitu SKEP Dirjenud dan
Keputusan Menhub karena produk ini berlaku sebagai Secondary Surveillance Radar (SSR)
dengan tampilan visual 3D secara real time yang dilengkapi dengan airways dan check point serta
flight path slope grafic untuk melihat track pesawat dari semua sisi termasuk pada posisi bank
kanan kiri, climbing, level dan descent secara real 3D.
Alangkah baik dan terjaganya kedua sisi yang ada di wilayah udara NKRI ini apabila para Airliners, Pemerintah melalui (KNKT, BASARNAS, Dirjenud, Pemda "yang memiliki Bandara" Angkasa Pura, Airnav Indonesia dan Operator bandara) mau menggunakan produk seperti ini, agar dapat meningkatkan standard mutu keselamatan dan keamanan wilayah udara NKRI dapat menjadi lebih baik secara Lokal maupun Internasional.
Ternyata produk ini adalah produk dalam negeri hasil kreasi dan inovasi anak negeri sendiri yang mungkin belum diketahui oleh sebagian insan AVIASI.
=====================================John====================================WP
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H