Mohon tunggu...
John Paulus
John Paulus Mohon Tunggu... Freelancer - Content Writer

Sedang giat menulis konten yang berkaitan dengan Politik, Pendidikan, dan Olahraga

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Pernyataan Mengecewakan Kemendikbud dan Alasan Mengapa Kuliah Itu (Masih) Penting

7 Juni 2024   01:54 Diperbarui: 7 Juni 2024   01:59 67
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Era Modern dan Perdebatan Kuliah

Di era modern, perdebatan tentang pentingnya perkuliahan terus bergulir. Berbagai pihak muncul dengan argumentasi berdasarkan pengetahuan dan pengalaman mereka masing-masing. Perdebatan itu tidak sampai membuat heboh dan memicu perdebatan sengit di masyarakat, sampai Kemendikbud melalui Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Direktorat Pendidikan Tinggi Kemendikbud Ristek, Tjitjik Tjahjandarie, memberikan pernyataan soal pendidikan tinggi itu bersifat tersier, jadi bukan wajib belajar.  


Kekecewaan dan Tanggapan atas Pernyataan Kemendikbud

Pernyataan dari Kemendikbud ini mengecewakan banyak pihak, terutama mengingat gelombang protes dari para mahasiswa di berbagai Universitas Negeri menyoal tingginya biaya UKT di kampus mereka. Kemendikbud sebagai pengelola Negara dalam bidang pendidikan, terkesan tidak mau tahu dengan persoalan yang dialami oleh anak bangsa. Pernyataan pendidikan tinggi bukan wajib belajar seolah meminta pada setiap orang yang protes soal tingginya biaya UKT untuk tidak perlu repot dan boleh saja untuk tidak melanjutkan pendidikan tingginya. 

Untuk itu, berikut beberapa hal yang dapat menunjukkan bahwa Pendidikan Tinggi (kuliah)  penting untuk saat ini:

Manfaat Tak Tergantikan Pendidikan Tinggi (Kuliah)

Meskipun bersifat tersier atau tidak wajib belajar, perlu diketahui bahwa banyak manfaat tak tergantikan dari proses yang didapatkan dari perkuliahan. Berikut beberapa di antaranya: 

  • Meningkatkan Pengetahuan dan Keahlian: Perguruan tinggi menawarkan kesempatan untuk mempelajari ilmu pengetahuan dan keahlian secara mendalam dalam bidang tertentu. Hal ini mempersiapkan individu untuk menghadapi dunia kerja yang kompetitif dan kompleks.
  • Meningkatkan Keterampilan Berpikir Kritis: Kuliah membantu mengembangkan kemampuan berpikir kritis, analitis, dan problem solving yang penting untuk menyelesaikan masalah dan mengambil keputusan yang tepat.
  • Mengembangkan Keterampilan Interpersonal: Kuliah membantu dalam mengembangkan soft skills seperti komunikasi, kerjasama, dan kepemimpinan yang esensial di berbagai bidang pekerjaan.
  • Membangun Jaringan dan Koneksi: Lingkungan perkuliahan memungkinkan mahasiswa untuk bertemu dan berinteraksi dengan orang-orang dari berbagai latar belakang, membangun jaringan, dan mendapatkan koneksi yang bermanfaat untuk masa depan.
  • Meningkatkan Peluang Kerja dan Gaji: Data menunjukkan bahwa lulusan perguruan tinggi umumnya memiliki peluang kerja yang lebih luas dan gaji yang lebih tinggi dibandingkan mereka yang tidak memiliki gelar sarjana.

Data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Menurut Pendidikan

Untuk memperkuat argumen tentang pentingnya pendidikan tinggi, penting untuk memasukkan data Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) menurut pendidikan. Data dari Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa:

  • SD ke bawah: 5,74 persen (turun 0,68 persen poin)
  • SMP: 6,24 persen (turun 0,50 persen poin)
  • SMA: 4,38 persen (turun 0,46 persen poin)
  • Diploma: 3,72 persen (turun 0,28 persen poin)
  • Sarjana: 3,51 persen (turun 0,22 persen poin)

Data ini menunjukkan bahwa tingkat pengangguran di kalangan individu dengan tingkat pendidikan rendah lebih tinggi dibandingkan dengan lulusan pendidikan tinggi. Hal ini menunjukkan bahwa pendidikan tinggi dapat membantu meningkatkan peluang kerja dan mengurangi pengangguran.

Akses Pendidikan Tinggi yang Rendah

Data menunjukkan bahwa hanya 15,55% orang Indonesia yang memiliki akses ke pendidikan tinggi. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan dengan negara-negara maju lainnya. Hal ini berarti banyak talenta muda yang tidak berkesempatan untuk mengembangkan potensi mereka secara maksimal.

Berikut data Akses Pendidikan Kasar di Indonesia:

  • Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Dasar: 98,39% (Kemendikbud, 2023)
  • Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Menengah: 89,01% (Kemendikbud, 2023)
  • Angka Partisipasi Kasar (APK) Pendidikan Tinggi: 15,55% (Kemendikbud, 2023)

Solusi Meningkatkan Akses dan Kualitas Pendidikan Tinggi

Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah konkret untuk meningkatkan akses dan kualitas pendidikan tinggi. Berikut beberapa solusi yang dapat dipertimbangkan:

  • Restrukturisasi APBN: Mengalihkan dana dari pos-pos lain di APBN untuk pendidikan
  • Meningkatkan Lapangan Kerja: Meningkatkan ketersediaan lapangan kerja bagi lulusan non-sarjana 
  • Pilihan Pendidikan yang Lebih Beragam: Memperbanyak pilihan pendidikan yang lebih terjangkau

Kesimpulan

Kuliah bukan sekadar meraih gelar, melainkan tentang mempersiapkan diri untuk masa depan yang lebih baik. Manfaatnya tak tergantikan, dan anggapan bahwa kuliah tidak wajib adalah keliru. Meskipun tidak semua orang harus menempuh jalur ini, pendidikan tinggi menawarkan banyak keuntungan bagi mereka yang ingin mengembangkan diri dan meraih kesuksesan.  

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun