Mohon tunggu...
John Lobo
John Lobo Mohon Tunggu... Guru - Pegiat Literasi dan Penggagas Gerakan Katakan dengan Buku
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Guru di SMA Negeri 2 Kota Mojokerto Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Nikah Beda Agama: Aturan Agama dan Kehendak Bebas

10 Maret 2022   06:57 Diperbarui: 10 Maret 2022   19:43 840
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Mereka yang menjalani, suka duka akan mereka lalui. Bahwa ada hukum agama dan negara yang patut ditaati ya, tapi jangan sampai perdebatan yang demikian membuat kedua pasangan merasa dihakimi dan digugat kebahagiaan mereka melalui ikatan perkawinan suci yang sudah dilaksanakan. Bagi saya peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi siapapun yang akan melangsungkan perkawinan campur beda agama dan beda gereja, bahwa perkawinan campur baik beda agama maupun beda gereja tidak semudah yang dijalani seperti waktu masih pacaran.

Sebaiknya kita membantu kedua mempelai, mendoakan mereka dan menjadi teladan bagi mereka agar perkawinan yang sudah dilaksanakan menjadikan mereka satu seumur hidup dan selamanya. Jika ada "kesalahan" yang dilakukan oleh kedua mempelai, mari kita temukan solusi bersama bagi mereka berdua dan membantu mereka menjadi pasangan yang baik dan menjadi teladan. Kita perlu juga menghargai pilihan dan kehendak bebas mereka berdua, di mana melalui kursus maupun pembinaan mereka tentu sudah siap menghadapi segala konsekuensi ke depannya.(Editor : John Lobo)

Manila: 09-Maret 2022

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun