Mohon tunggu...
Frans Komodo
Frans Komodo Mohon Tunggu... Sales - Penyintas

Penyuka keragaman daerah

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Aparat Abai Tangani Aksi Persekusi LSM terhadap Aset Negara

7 Juni 2017   05:59 Diperbarui: 7 Juni 2017   07:18 1665
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

PERSEKUSI saat ini sedang ngetrend, aparat keamanan pun sepertinya lagi kena demam memburu pelaku PERSEKUSI. Lini masa media cetak ataupun online hampir senantiasa memberitakan aksi Persekusi maupun tindakan aparat dalam memburu pelaku Persekusi. Tokoh dan pengamat politik juga rajin berkomentar tentang Persekusi, terlebih para pihak yang dalam posisi “Pendukung Pemerintah” maupun “Oposisi”. Aroma Pilkada DKI Jakarta 2017 yang belum selesai menambah panas kasus-kasus PERSEKUSI. Sayangnya publik terjebak pada aksis PERSEKUSI terhadap individu/pribadi yang dampaknya hanya menimpa individu/pribadi tersebut tidak lebih. Hanya karena tekanan publik besar maka seolah-olah aparat kepolisian menjadi sikap menangani kasus PERSEKUSI, meskipun tindakan ini juga memberikan dampak negatif kepada kepolisian yang tidak tidak adil dalam menangani PERSEKUSI oleh kelompok yang selama ini dirugikan.

Bagaimanakah kejahatan PERSEKUSI terhadap Negara ataupun Asset Negara

Aparat dan publik mestinya tidak melupakan kejahatan PERSEKUSI terhadap Negara ataupun Asset Negara. Dalam konteks kepentingan Negara, semisal demonstrasi yang masif dan bakar-bakar di jalur Pantura yang menutup akses transportasi akibat aksi sekelompok nelayan yang didukung para pemilik kapal yang menggunakan jaring yang dilarang, ataupun aksi sekelompok anak buah pengusaha ikan tangkap asing yang meminta Presiden Jokowi merevisi PerPres No 44 Tahun 2016 yang melarang kapal ikan asing beroperasi di Indonesia.

Sedangkan dalam konteks Aset Negara, Pemerintah dan aparat kepolisian seolah-olah abai terhadap aksi sekelompok LSM dan OTB yang terafiliasi dengan asing yang sudah  3 tahun atau lebih dari 1.000 hari menolak, mendemo dan bahkan menggeruduk Istana Negara memaksa Presiden Jokowi menutup pabrik Semen Rembang milik BUMN Semen Indonesia. Aksi PERSEKUSI terhadap asset negara seolah-olah tidak menarik bagi para Politikus, bahkan para Menteri di Kabinet Jokowi. Tidak ada kekompakan para Menteri dalam memandang asset Negara yang telah ditasbihkan diberbagai forum penghargaan sebagai perusahaan terbaik dalam pengelolaan lingkungan (salah satunya terbaik di ajang La Tofi Shool of CSR sebagai The Best Indonesia Green Company 2017), perusahaan berkinerja terbaik (masuk jajaran saham Blue Chip), salah satu BUMN yang memberikan kontribuasi deviden terbesar dalam APBN, dan lainnya. AKSI PERSEKUSI terhadap Semen Indonesia telah menyebabkan negara kehilangan aset sebesar Rp 29 triliun lebih, yaitu akibat turunnya harga saham sehingga kekayaan Negara sebagai pemegang 51% saham Semen Indonesia juga turun dari Rp 56 triliun per April 2017 hanya tersisa menjadi Rp 27 triliun. Jika hasil kajian Tim KLHS Kementerian Lingkungan dan Kehutanan memutuskan Semen Rembang tidak boleh menambang di CAT Watuputih dapat dipastikan semakin banyak kerugian yang menimpa Semen Indonesia.

Penanganan Pemalsuan Dokumen Penolak Pabrik Rembang Jalan Ditempat

Di awal tahun 2017 media dan media sosial ramai pemberitaan, aparat Kepolisian menetapkan Joko Priyanto dkk sebagai pemalsu identitas dan tandatangan pada dokumen menolak pabrik Semen Rembang yang menjadi salah satu dokumen pendukung pada gugatan PK di MA. Namun, kembali hiruk pikuk aksi konstalasi politik nasional menyebabkan lambatnya penanganan aksi PERSEKUSI terhadap Aset Negara di daerah. Mungkin bukan lambat dan tidak dipengaruhi aksi nasional?. Sumber daya yang terbatas di kepolisian mungkin menjadi sebab lambatnya penanganan Aksi PERSEKUSI terhadap BUMN Semen Indonesia.

Mestinya Pemerintah sebagai pemilik BUMN dan kepolisian sebagai aparat negara  memberikan perhatian lebih terhadap hal-hal yang menyangkut kepentingan nasional/negara, karena akan sangat menentukan daya saing dan kekuatan suatu negara. Aksi PERSEKUSI terhadap individu dampaknya hanya ke individu dan mungkin saja Komnas HAM akan ikut protes karena tidak adanya perlindungan terhadap individu. Tetap aksi PERSEKUSI terhadap kepentingan negara seperti perlindungan terhadap PerPres No 44 Tahun 2016 serta pabrik Semen Rembang milik Semen Indonesia yang jelas-jelas membahayakan kepentingan negara mesti menjadi prioritas.

Bahkan seolah-olah Aparat Pemerintah mendukung aksi LSM yang berpotensi hilangnya aset Negara. Yaa....sikap Ketua Tim KLHS San Awang Afri yang mengabaikan hasil kajian dan rekomendasi Badan Geologi ESDM yang dibacakan langsung oleh Menteri Ignasius Jonan bahwa CAT Watuputih tidak ada aliran sungai bawah tanah. Mestinya kasus Semen Rembang dikembalikan ke kementerian terkait seperti Kementerian BUMN, Kementerian Perindustrian dan Kementerian ESDM. Urusan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sebatas AMDAL sudah selesai dan dipenuhi Semen Rembang

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun