Mohon tunggu...
Johan Wahyudi
Johan Wahyudi Mohon Tunggu... Lainnya - ASN, Mahasiswa

Sabar, Syukur, berfikir positif, dan berusaha untuk istiqomah

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Iman dan Taqwa sebagai Institutional Scaffolding untuk Mengurai Masalah Ekonomi

10 Oktober 2023   10:58 Diperbarui: 10 Oktober 2023   11:36 218
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://belajarpppk.com/blog/2022/05/19/pppk-ekonomi-syariah-berpeluang-jadi-bagian-tenaga-pendidik/

Pengantar

Di era globalisasi yang semakin kompleks seperti sekarang ini, tantangan ekonomi menjadi semakin rumit dan menuntut pemahaman mendalam tentang prinsip-prinsip moral dan etika dalam bisnis dan keuangan. Masalah ekonomi seperti kesenjangan pendapatan, korupsi, pengangguran, kemiskinan, dan krisis finansial terus mempengaruhi masyarakat di seluruh dunia. 

Dalam menghadapi masalah-masalah ini, iman dan taqwa, yang merupakan prinsip-prinsip dalam ajaran agama Islam, dapat berfungsi sebagai institutional scaffolding atau fondasi institusional yang kuat untuk mengurai masalah ekonomi. Artikel ini akan menjelaskan bagaimana iman dan taqwa dapat menjadi kerangka kerja institusional yang efektif dalam menyelesaikan masalah-masalah ekonomi.

Iman dan Taqwa sebagai Konsep Fundamental

Iman, dalam konteks Islam, merujuk pada keyakinan yang kuat pada Allah dan prinsip-prinsip-Nya. Iman melibatkan keyakinan kepada-Nya sebagai pencipta dan pengatur segala sesuatu. Di sisi lain, Taqwa mengacu pada kesadaran dan ketaatan kepada Allah dalam tindakan dan perilaku sehari-hari. Iman dan taqwa adalah komponen fundamental dalam kehidupan seorang Muslim, yang membentuk landasan moral dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk ekonomi.

Etika Bisnis Berbasis Iman dan Taqwa

Iman dan taqwa memberikan pedoman moral yang kuat dalam bisnis. Seorang individu yang memahami prinsip-prinsip agama akan cenderung menghindari praktik-praktik bisnis yang merugikan, seperti korupsi, penipuan, dan penyalahgunaan kepercayaan. Mereka akan berusaha untuk menjalankan bisnis dengan jujur, adil, dan transparan, memastikan bahwa hak-hak semua pihak terjaga dengan baik.

Ketidaksetaraan Pendapatan dan Distribusi Kekayaan

Salah satu masalah ekonomi yang paling menonjol di dunia saat ini adalah ketidaksetaraan pendapatan yang semakin meningkat. Iman dan taqwa mengajarkan konsep berbagi dan keadilan sosial. Dalam Islam, zakat adalah salah satu kewajiban untuk mendistribusikan kekayaan secara adil kepada yang membutuhkan. Prinsip-prinsip ini dapat digunakan sebagai kerangka kerja untuk mengatasi ketidaksetaraan pendapatan dan menciptakan sistem ekonomi yang lebih inklusif.

Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan

Iman dan taqwa juga mendorong individu dan institusi untuk mempertimbangkan tanggung jawab sosial dan lingkungan dalam keputusan ekonomi mereka. Ini mencakup memastikan bahwa kegiatan bisnis tidak merusak lingkungan dan memberikan kontribusi positif terhadap masyarakat sekitar. Prinsip-prinsip ini dapat membantu mengatasi isu-isu seperti kerusakan lingkungan dan perubahan iklim.

Mengatasi Krisis Keuangan

Krisis keuangan adalah salah satu tantangan ekonomi terbesar yang dihadapi oleh masyarakat modern. Dalam situasi seperti ini, iman dan taqwa dapat memotivasi individu dan institusi untuk bertindak dengan hati-hati, menghindari spekulasi berlebihan, dan memastikan bahwa setiap keputusan ekonomi yang diambil didasarkan pada pertimbangan jangka panjang yang lebih baik.

Iman dan Taqwa sebagai Institutional Scaffolding Untuk mengurai Masalah Ekonomi

Dalam konteks ekonomi Islam, istilah "institutional scaffolding" mengacu pada pembentukan dan pengembangan institusi-institusi ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam. Ini adalah konsep yang penting dalam memahami bagaimana ekonomi Islam berfungsi dan bagaimana prinsip-prinsipnya dapat diterapkan dalam praktik ekonomi.

Institusi-institusi ekonomi dalam konteks ini mencakup berbagai aspek, seperti perbankan syariah, lembaga-lembaga keuangan Islam, pasar modal syariah, dewan pengawas syariah, dan regulasi yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum Islam (syariah). Institusi-institusi ini didirikan untuk menyediakan alternatif yang sah bagi sistem keuangan konvensional yang mungkin melibatkan riba atau kegiatan ekonomi yang bertentangan dengan ajaran Islam.

 Institutional scaffolding juga mencakup pembentukan aturan dan norma-norma yang mendukung prinsip-prinsip ekonomi Islam, seperti larangan riba (bunga), larangan maysir (judi), prinsip keadilan dalam bertransaksi, dan tanggung jawab sosial.

Pentingnya institutional scaffolding dalam ekonomi Islam adalah untuk menciptakan lingkungan ekonomi yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan memberikan kerangka kerja yang memungkinkan praktik ekonomi yang adil, transparan, dan berkelanjutan sesuai dengan ajaran Islam. Hal ini membantu memastikan bahwa kegiatan ekonomi yang dilakukan oleh individu dan lembaga sesuai dengan nilai-nilai Islam dan tidak melanggar prinsip-prinsip hukum Islam.

Dalam praktiknya, berbagai negara yang menerapkan ekonomi Islam berusaha untuk membangun institutional scaffolding yang kuat untuk mendukung perkembangan ekonomi berlandaskan syariah. Hal ini melibatkan pembentukan badan pengawas syariah, peraturan-peraturan yang sesuai dengan syariah, dan lembaga-lembaga keuangan yang beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Institutional scaffolding yang didirikan di beberapa negara yang menerapkan ekonomi islam antara lain :

Dewan Pengawas Syariah: Salah satu elemen penting dalam institutional scaffolding adalah keberadaan dewan pengawas syariah. Dewan ini bertugas memastikan bahwa aktivitas dan produk keuangan yang disediakan oleh institusi-institusi ekonomi Islam sesuai dengan hukum Islam. Mereka memeriksa transaksi, produk, dan praktik bisnis untuk memastikan kepatuhan terhadap prinsip-prinsip syariah.

Regulasi Syariah: Negara-negara yang menerapkan ekonomi Islam juga biasanya memiliki regulasi syariah yang mengatur aktivitas ekonomi. Regulasi ini mencakup larangan riba (bunga), larangan maysir (judi), prinsip keadilan dalam kontrak, dan larangan berinvestasi dalam bisnis yang melanggar prinsip-prinsip syariah. Regulasi ini membentuk kerangka kerja yang kuat untuk memastikan kepatuhan terhadap ajaran Islam dalam aktivitas ekonomi.

Pengembangan Pasar Modal Syariah: Institutional scaffolding juga mencakup pengembangan pasar modal syariah yang memungkinkan perusahaan untuk mencari dana melalui cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini termasuk penerbitan obligasi syariah dan saham-saham syariah yang diatur oleh aturan khusus yang memastikan bahwa perusahaan yang terlibat tidak melanggar prinsip-prinsip ekonomi Islam.

Tanggung Jawab Sosial: Institutional scaffolding dalam ekonomi Islam juga mendorong praktik bisnis yang bertanggung jawab sosial. Prinsip-prinsip ekonomi Islam mendorong konsep keadilan sosial, zakat (sumbangan amal), dan inisiatif bisnis yang berfokus pada kesejahteraan masyarakat. Ini menciptakan lingkungan yang lebih inklusif dan berkelanjutan dalam ekonomi Islam.

Dengan adanya institutional scaffolding yang kuat dalam ekonomi Islam, diharapkan bahwa aktivitas ekonomi akan berlangsung sesuai dengan nilai-nilai syariah dan prinsip-prinsip keadilan, dan akan memberikan manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat Muslim yang menerapkannya. Hal ini juga membantu mengurangi risiko praktik bisnis yang merugikan dan tidak etis dalam ekonomi Islam.

Pada bagian akhir artikel ini penulis ingin mengajak pembaca untuk mentadaburi QS Al A'raf ayat 96 dimana Allah SWT berfirman :

وَلَوۡ اَنَّ اَهۡلَ الۡقُرٰٓى اٰمَنُوۡا وَاتَّقَوۡا لَـفَتَحۡنَا عَلَيۡهِمۡ بَرَكٰتٍ مِّنَ السَّمَآءِ وَالۡاَرۡضِ وَلٰـكِنۡ كَذَّبُوۡا فَاَخَذۡنٰهُمۡ بِمَا كَانُوۡا يَكۡسِبُوۡنَ

"Dan sekiranya penduduk negeri beriman dan bertakwa, pasti Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi, tetapi ternyata mereka mendustakan (ayat-ayat Kami), maka Kami siksa mereka sesuai dengan apa yang telah mereka kerjakan"

Dari ayat di atas, dapat dipahami bahwa satu-satunya sistem ekonomi yang dapat memberikan kesejahteraan adalah sistem ekonomi yang dijalankan dengan perilaku iman dan taqwa.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun