Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Fanny, Putri Kedua Bupati Bengkalis Akhiri Masa Lajang

17 Februari 2023   02:09 Diperbarui: 17 Februari 2023   18:10 946
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Fanny dipakaikan inai oleh ibunya Bupati Bengkalis Kasmarni, Kamis malam, 16 Februari 2023 (Foto: Afriyansyah) 

Firman Allah Swt. dalam surah Ar-Rum ayat 21, artinya, "Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu istri-istri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir."

Fanny Anggriani Harnas, hari ini, Jumat, 17 Februari 2023, resmi akan mengakhiri masa lajangnya.

Putri kedua Bupati Bengkalis Kasmarni dan Amril Mukminin ini dipersunting M. Taufik Ilham. Taufik merupakan buah hari H. Ilham Noor dan Hj. Erni Andriani.

Akad nikah keduanya, insyaallah dilaksanakan siang ini pukul 14.00 WIB, di kediaman calon mempelai perempuan, Jalan Pelajar, Desa Muara Basung, Kec. Pinggir, Kab. Bengkalis, Riau.

Seluruh rangkaian acara pernikahan antara Fanny dan Taufik dilaksanakan memakai adat Melayu.

Sebelum itu, pada pukul 08.00 WIB, juga di kediamannya, Fanny terlebih dahulu melaksanakan khatam Al-Quran.

Bagi masyarakat Melayu, tidak terkecuali Melayu Riau, pernikahan tak hanya menyatukan cinta, tetapi juga menjalankan perintah agama. Tersebab itu, adat nikah Melayu sangat kental dengan nilai-nilai agama.

Sebelum ijab kabul, ada beberapa rangkaian acara yang harus dilalui keduanya. Antara lain berandam, berinai curi dan khatam Quran.

Setelah Kamis pagi, 16 Februari 2023 dilaksanakan berandam yakni tahapan untuk 'membersihkan' hati calon pengantin, malam harinya dilanjutkan dengan berinai.

Sebagaimana Live Stream "Prosesi Malam Berinai Curi Fanny & Taufik" di kanal youtube Fanny Taufik, untuk Fanny, malam berinai dilakukan di kediamannya.

Ia dipakaikan inai oleh ibundanya tercinta Bupati Bengkalis Kasmarni dan beberapa orang keluarga/kerabat terdekatnya.

Berinai Adat Nikah Melayu

Sesuai namanya, berinai adalah sebuah tahapan yang melibatkan penggunaan inai atau pacar kuku.

Menurut istilah adat, berinai merupakan salah satu rangkaian adat nikah Melayu yang dilakukan dengan menghias kuku jari tangan dan jari kaki.

Inal adalah perdu yang tumbuh tegak. Tingginya bisa mencapai hingga 4 meter. Tumbuhan dengan banyak ditanam karena daun dan bunganya yang wangi, daunnya dijadikan pemerah kuku.

Di berbagai daerah, tumbuhan dengan nama ilmiah Lawsonia inermis dikenal dengan sebutan berbeda. Di Maluku misalnya, dinamakan daun laka. Kemudian, ada pula yang menyebutnya hena, pacar cina, dan pacar jawa.

Dalam adat nikah Melayu, tujuan berinai untuk menolak bala, melindungi calon pengantin dari kejahatan, baik itu makhluk halus maupun kejahatan yang nyata, serta menaikkan kewibawaan pengantin.

Proses berinai melibatkan Mak Andam. Mak Andam adalah seseorang yang dipercaya sebagai perias sekaligus pengasuh pengantin.

Keberadaan Mak Andam cukup penting dalam upacara adat nikah Melayu, karena masyarakat Melayu percaya bahwa pesta pernikahan tak akan sukses tanpa kehadiran Mak Andam.

Mengutip banyak sumber, Mak Andam inilah yang nantinya akan memetik daun inai dengan menggunakan kain gendong dan payung berwarna merah.

Sebelum dipetik, daun inai akan dibacakan mantra oleh Mak Andam. Setelah dipetik, daun inai atau pacar digiling hingga lumat.

Jika sudah selesai digiling, inai yang telah lumat dioleskan ke kuku-kuku jari tangan dan kaki, telapak tangan, kaki, serta tumit.

Fanny Anggriani Harnas dan M. Taufik Ilham (Foto: Koleksi Fanny dan Taufik)
Fanny Anggriani Harnas dan M. Taufik Ilham (Foto: Koleksi Fanny dan Taufik)

Peribahasa untuk Fanny dan Taufik

Menurut KBBI, peribahasa adalah kelompok kata atau kalimat yang tetap susunannya, biasanya mengiaskan maksud tertentu (dalam peribahasa termasuk juga bidal, ungkapan, perumpamaan).

Ungkapan atau kalimat ringkas padat, berisi perbandingan, perumpamaan, nasihat, prinsip hidup atau aturan tingkah laku, juga disebut peribahasa.

Ada beberapa peribahasa yang menggunakan kata inai, antara lain "bagai inai dengan kuku". Peribahasa ini bermakna "tidak pernah bercerai".

"Selamat menempuh hidup baru buat Fanny dan Taufik. Selamat berbahagia. Semoga menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah, serta berkekalan hingga ke anak cucu 'bagai inai dengan kuku'," itulah doa dari kami sekeluarga.

Mari sama-sama kita doakan, semoga seluruh proses pernikahan Fanny dan Taufik, utamanya akad nikah yang insyaallah dimulai pukul 14.00 WIB hari ini, dimudahkan dan mendapat berkah dari Allah Swt. Berjalan lancar dan sukses tanpa sekecil apa pun hambatan. Amin ya rabbal alamin.*****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun