Katanya, terdapat dua cara untuk menampilkan KTP-el dalam IKD. Menampilkan dalam layar saja atau menampilkan bentuk kode QR yang terenkripsi.
Masih menurut Endang Taufik, setelah berhasil login, akan tampil beranda aplikasi yang berisi menu utama.
"Mari kita aktifkan IKD," tutup Endang Taufik.
Ajakan serupa juga disampaikan Sekda Bengkalis. Utamanya untuk ASN dan pegawai bukan ASN di lingkungan perangkat daerah yang dipimpinnya.
"Sampai hari ini sudah sekitar 250 orang pegawai di Sekretariat Daerah Bengkalis yang sudah aktivasi IKD," terang H. Bustami HY.
Sebagai catatan, pendaftaran aplikasi IKD tak bisa dilakukan sendiri, perlu pendampingan petugas Dukcapil karena pendaftaran ini memerlukan verifikasi dan validasi yang ketat dengan teknologi face recognition 'pengenalan wajah'.
Tersebab itu, ketika kami melakukan aktivasi, Endang Taufik membawa dua orang pendamping. *****
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H