Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Bahasa Pilihan

Hampir 7 Tahun Kita Salah dalam Menuliskan Nontunai

11 Februari 2023   09:31 Diperbarui: 11 Februari 2023   09:35 330
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi (Dokumen pribadi)

Dalam Permendagri Nomor 79 Tahun 2022, perkataan non tunai ditulis sebanyak dua kali. Di bagian awal. Terdapat dalam "Menimbang".

Bila mengacu pada KBBI IV yang diluncur tahun 2008, penggunaan non tunai tak salah.

Dalam KBBI IV, non juga termasuk salah satu lema dari total 90.049 entri. Begitu juga tunai.

Ada empat makna atau arti non dalam KBBI IV. Salah satu artinya adalah tidak atau bukan.

Sedangkan tunai bermakna tidak bertangguh pada saat itu juga (tentang pembayaran); kontan.

Jadi bila ada yang menulis non tunai dengan maksud sebagai pengganti kalimat tidak kontan atau tidak bersifat tunai, sah-sah saja. Sekali lagi, tidak ada yang salah dan tak ada yang boleh menyalahkannya.

Pada tahun 2016, KBBI dimutakhirkan, yang sebelumnya KBBI IV menjadi KBBI V.

KBBI V diluncurkan bertepatan dengan peringatan ke-88 Hari Sumpah Pemuda, Jumat, 28 Oktober 2016.

Dalam KBBI V terdapat 127.036 lema. Sebagaimana KBBI IV, dari 127.036 entri tersebut, non tetap termasuk satu di antaranya.

Akan tetapi, arti non yang sebelumnya ada empat dalam KBBI IV, di KBBI V berkurang satu. Hanya menjadi tiga.

Non yang bermakna tidak atau bukan dalam KBBI IV, tidak ditemukan lagi dalam KBBI V. Sudah dihilangkan Badan Pengembangan Dan Pembinaan Bahasa Kemendikbudristek.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bahasa Selengkapnya
Lihat Bahasa Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun