Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

HPN 2023, HUT ke-77 PWI dan Kritik untuk PWI Bengkalis

9 Februari 2023   12:24 Diperbarui: 9 Februari 2023   15:51 422
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Membuka kegiatan HPN 2023 dan HUT ke-77 PWI tingkat Kab. Bengkalis, Kamis, 9 Februari 2023 (Foto: Haliyun Naim)

Hari ini, Kamis, 9 Februari 2023. Hari ini merupakan hari bersejarah bagi pers di Indonesia.

Di Indonesia, Hari Pers Nasional (HPN) diperingati setiap tanggal 9 Februari, yang juga bertepatan dengan hari lahir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pasca-kelahirannya, Sabtu, 9 Februari 1946 di Surakarta, hari ini PWI genap berusia 77 tahun.

Adapun tema HPN 2023 adalah "Pers Merdeka, Demokrasi Bermartabat".

Puncak peringatan HPN 2023 dilaksanakan di Gedung Serbaguna Pemrov Sumut, Jalan Williem Iskandar Nomor 9, Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Medan.

Di Kab. Bengkalis, peringatan HPN dan HUT ke-77 PWI juga diperingati teman-teman di PWI Bengkalis, yang dipusatkan di Gedung PWI Bengkalis, Jalan Hasanuddin, Kelurahan Bengkalis Kota, Kec. Bengkalis.

Namun untuk tema, PWI Bengkalis tampaknya lebih mencintai "produk tempatan".

"PWI Hebat, Bengkalis Bermasa". Itulah tema yang diusung PWI Bengkalis yang ketua, pengurus serta anggotanya yang banyak kami kenal dan akrab sejak lama.

Hebat menurut KBBI berarti kuat atau bagus. Namun dalam tema itu, 'hebat' adalah akronim dari moto atau slogan PWI Bengkalis, 'Harmonis, Edukatif, Berwawasan, Akuntabel dan Transparan'.

Sedangkan 'Bermasa' adalah akronim dari visi Kab. Bengkalis 2021-2026, 'Bermarwah, Maju dan Sejahtera'.

Seperti disampaikan Ketua PWI Bengkalis Adi Putra, tema itu diusung sebagai komitmen bahwa organisasi yang dipimpinnya mendukung sepenuhnya dan siap berkontribusi dalam mengakselerasi terwujudnya Kab. Bengkalis Bermasa.

Meninjau kegiatan donor bersempena HPN 2023 dan HUT ke-77 PWI tingkat Kab. Bengkalis, Kamis, 9 Februari 2023 (Foto: Haliyun Naim) 
Meninjau kegiatan donor bersempena HPN 2023 dan HUT ke-77 PWI tingkat Kab. Bengkalis, Kamis, 9 Februari 2023 (Foto: Haliyun Naim) 

Bersempena HPN dan HUT ke-77 PWI, hari ini PWI Bengkalis melaksanakan kegiatan bakti sosial.

Sesuai yang tertulis di spanduk, kegiatan tersebut adalah 'Donor Darah & Cek Kesehatan Gratis'.

Kami mendapat tugas kedinasan dari Bupati Bengkalis Kasmarni hadir dan membuka kegiatan tersebut.

Dalam Pasal 39 ayat (1) UU Nomor 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Dan Lambang Negara, Serta Lagu Kebangsaan, disebutkan, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam informasi melalui media massa."

Sebelum itu, dalam Pasal 38 ayat (1), dijelaskan, "Bahasa Indonesia wajib digunakan dalam rambu umum, penunjuk jalan, fasilitas umum, spanduk, dan alat informasi lain yang merupakan pelayanan umum.

Dengan kalimat yang sama persis, aturan yang mengikat dalam Pasal 39 ayat (1) tersebut dipertegas dalam Pasal 41 ayat (1) Perpres 63 Tahun 2019.

Sedangkan ketentuan dalam Pasal 38 ayat (1), dengan susunan kata yang setali tiga uang, dikuatkan kembali dalam Pasal 40 ayat (1) Perpres 63 Tahun 2019.

Mengutip laman resmi Dewan Pers Indonesia, dijelaskan isi-isi dari kode etik jurnalistik. Pasal yang harus dijalankan tegak lurus oleh wartawan dalam menunaikan profesinya jumlahnya 11 Pasal.

Dalam Pasal 10 disebutkan, "wartawan Indonesia segera mencabut, meralat, dan memperbaiki berita yang keliru dan tidak akurat disertai dengan permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, atau pemirsa."

Apa itu spanduk?

Menurut KBBI, spanduk adalah kain yang direntangkan yang berisi slogan, propaganda, atau berita yang perlu diketahui umum.

Beralas kuat pada pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan tersebut, Pasal 10 Kode Etik Jurnalistik dan pengertian spanduk menurut KBBI (berita yang perlu diketahui umum), sebelum menyampaikan arahan dari Bupati Bengkalis dan membuka kegiatan tersebut, kami mengkritik PWI Bengkalis.

Kritik itu langsung disampaikan di depan ketua, pengurus serta ketua dan anggota panitia pelaksana HPN 2023 dan HUT ke-77 PWI tingkat Kab. Bengkalis.

Apa yang kami berikan koreksi tersebut? Yakni, 'berita yang perlu diketahui umum' dalam spanduk' tersebut.

Selayang pandang bila membaca berita di spanduk tersebut, tak ada yang salah.

Namun jika dibaca dengan kecermatan tingkat dewa, ada yang tak betul. Ada yang tak berselaras atau bersesuaian dengan kaidah bahasa Indonesia yang baik dan benar.

Apa itu? Yakni, kata 'donor darah' di spanduk tersebut.

Donor, menurut KBBI bermakna (salah satunya), "penderma darah (yang menyumbangkan darahnya untuk menolong orang lain yang memerlukan)."

Jadi, kalau ditulis 'donor darah' bermakna 'penderma darah-darah'.

"Siap salah," ujar Ketua PWI Bengkalis, Adi Putra dan ketua panitia pelaksana HPN 2023 dan HUT ke-77 PWI tingkat Kab. Bengkalis, Bakhtaruddin.

"Tapi tak bisa diralat, spanduknya sudah lunas. Insyallah untuk kegiatan selanjutnya tak terulang lagi," imbuh Bakhtaruddin, yang juga Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Bengkalis. Tentu dengan nada bercanda.

"Orang-orang yang melontarkan kritik bagi kita pada hakikatnya adalah pengawal jiwa kita, yang bekerja tanpa bayaran," kutipan dari Corrie ten Boom (1892-1983), pejuang dan penulis dari Belanda/Amerika Serikat.

Sukses selalu buat rekan-rekan jurnalis yang bertugas di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini. Utamanya, Adi Putra, Bakhtaruddin dan seluruh sejawat di PWI Bengkalis.

"Selamat HPN 2023 dan HUT ke-77 PWI. PWI Hebat Bengkalis Bermasa adalah kita. Sehat dan sukses selalu untuk kita semua. Amin ya rabbal alamin." *****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun