Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Penomoran Surat yang Benar Menurut Permendagri Terbaru

7 Februari 2023   18:23 Diperbarui: 7 Februari 2023   18:24 5636
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Demi tertib administrasi, sebaiknya Permendagri Nomor 83 Tahun 2022 diatur lebih lanjut dengan Peraturan Kepala Daerah masing-masing.

Atau setidaknya, ada Keputusan Kepala Daerah tentang Kode Klasifikasi Arsip masing-masing unit kerja di setiap Perangkat Daerah.

Semoga bermanfaat. Terima kasih. *****

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun