Pulau Beting Aceh (Beting Aceh Island) merupakan salah satu smallest islands (pulau kecil) di Kec. Rupat Utara, Kab. Bengkalis, Provinsi Riau.
Kec. Rupat Utara merupakan salah satu kec. di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan ini yang berada di Pulau Rupat.
Di Pulau Rupat ada dua kecamatan, yakni Rupat dan Rupat Utara. Kec. Rupat Utara merupakan pemekaran dari Rupat.
Kec. Rupat Utara terbentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kab. Bengkalis Nomor 01 Tahun 2001, tanggal 13 Oktober 2003. Hampir 20 tahun silam.
Sejak 2011 Pulau Rupat berstatus KSPN (kawasan strategis pariwisata nasional).
Dasarnya adalah Peraturan Presiden (PP) Nomor 50 Tahun 2011 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Nasional 2010-2025.
Dan sampai sekarang, status itu belum berubah. Masih tetap berstatus saja. Hanya tercantum dalam PP Nomor 50 Tahun 2011.
Pulau Beting Aceh termasuk salah satu pulau terluar (one of the outer islands) di Indonesia.
Pulau dengan pasir putih yang bisa berbisik bila disentuh yang dipadukan dengan airnya yang hijau membiru, membuat Beting Aceh semakin indah dan menimbulkan takjub. Kian mengagumkan.
Luas Pulau Beting Aceh sekitar 4 hektar. Saat ini di pulau ini tak ada penghuninya. Tidak ada penduduk yang berdiam di sana.