Mohon tunggu...
Johansyah Syafri
Johansyah Syafri Mohon Tunggu... Editor - Pelayan Publik

Kata Imam Syafi'i, "Ilmu adalah buruan dan tulisan adalah ikatannya."

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

A. Fatoni: Tegakkan, Aturan akan Menyelamakan Kita

23 Januari 2023   23:09 Diperbarui: 30 Januari 2023   16:21 197
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri di Pekanbaru, Sabtu, 14 Januari 2023 (Dokumen pribadi)

Bila disarikan, menurut KBBI, aturan adalah petunjuk, perintah, ketentuan, dan patokan yang sudah ditetapkan supaya dituruti. Perbuatan atau cara yang harus dijalankan oleh seluruh pihak.

Namanya juga wajib, berarti mengikat semua orang. Tentu tak termasuk mereka yang memang dikecualikan, yang tak ikut dikebat.

Aturan, baik tertulis atau tak tersurat memang diperlukan. Dalam hal apa pun, kapan pun dan di mana pun, harus ada.

Andaikan kabel listrik dipasang tak beraturan oleh PT (Persero) Perusahaan Listrik Negara (PLN), bakal terjadi korsleting.

Bila terjadi pemadaman akibat hubungan pendek, akibatnya di mana-mana kelam malam akan bertambah gulita. Bakal semakin pekat.

Jika demikian, berbagai tulah, kutuk, serapah atau sumpah pasti segara ditulis di media sosial. Muaranya tentu PLN.

Ada beberapa alasan yang membuat betapa aturan penting bagi kita.

Yakni, supaya hidup manusia bisa lebih teratur dan mudah untuk diatur, serta memiliki hidup yang terarah dan jalan yang terang.

Lalu, dan sebagai standarisasi kehidupan karena adanya keanekaragaman bangsa, baik secara sosial, ekonomi, budaya maupun politik.

Kemudian, agar tak terjadi pertentangan (konflik) dalam interaksi sosial antar sesama di tengah-tengah masyarakat.

Selanjutnya, untuk menciptakan keadilan sosial maupun hukum bagi setiap individu agar tercipta kehidupan yang tenteram, damai dan bebas dari konflik.

Serta, untuk mengatur kehidupan agar kita tak berbuat sesuka hati serta memperhatikan, menghargai dan menghormati orang lain.

Aturan bisa diamendemen. Apalagi buatan manusia. Perubahan kondisi dan situasi bisa menyebabkan sebuah patokan dilakukan perubahan atau dinyatakan tak berlaku lagi (dicabut).

Ada kalimat pamungkas yang selalu digunakan uri lomba atau dewan hakim 'keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan, bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat'.

Meminjam kalimat itu, bagi muslim ada dua kumpulan ketentuan yang tak bisa direvisi. Yakni, Al-Qur'an dan hadis.

Sabda Rasulullah saw., yang artinya, "Kutinggalkan untukmu dua perkara (pusaka), kalian tidak akan tersesat selama berpegang teguh kepada keduanya, yaitu Al-Qur'an dan sunah rasul-Nya." (H.R. Hakim)

Sabtu, 14 Januari 2023, kami menyertai kegiatan kedinasan di Hotel Pangeran Pekanbaru. Mengikuti rapat koordinasi pelaksanaan APBD Kabupaten Bengkalis tahun anggaran 2023.

Rapat itu juga dihadiri Bupati, Ketua DPRD, dan Sekretaris Daerah. Sedangkan salah satu narasumber yang membagikan ilmunya di forum tersebut adalah Dr. Drs. A. Fatoni, M.Si.

Sejak Kamis, 10 Maret 2022, pria kelahiran Lampung, 6 Juni 1972 ini adalah Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah Kemendagri.

Di luar yang tersurat yang dipaparkannya, banyak pesan bernas tak tersurat yang sampaikan A. Fatoni. Di antaranya tentang pentingnya taat atau tegak pada asas.

"Tegakkan, aturan akan menyelamatkan kita," kira-kira itulah inti pesan dari pemilik nama lengkapnya Agus Fatoni ini.

Bila "ditarik garis lurus", menyelamatkan yang dimaksudkannya itu, pasti kembali ke pusaka dalam hadis di atas. Bagi umat Islam, setiap aturan rujukan utamanya memang Al-Qur'an dan hadis.

Kalau melihat dari asal-susulnya, nama Fatoni diambil dari sifat wajib Rasulullah saw. Yakni, fathonah. Artinya cerdas. Mengikuti caranya menyampaikan materi waktu itu, demikian adanya. Santing.

Santing, setahu kami merupakan bahasa Minang. Kata santing kini sudah dijadikan salah satu frasa dalam bahasa Indonesia. Artinya, bagus sekali atau amat elok.

Dari usianya, dia lebih muda dari kami. Terpaut sekitar 4 tahun. Walaupun demikian, kami ucapkan syukur bisa memperoleh pencerahan darinya. Bisa dapat "bonus" nasihat bernas tersebut.

Bukan seperti tayangan televisi. Untuk menerima nasihat dari siapa pun, memang tak dibatasi usia. Sebuah peribahasa mengajarkan, "Jikalau intan itu biar keluar dari mulut anjing sekalipun bernama intan juga."

Perumpamaan tersebut bermakna, "Perkataan yang baik walaupun diucapkan oleh siapa pun akan tetap baik."

Sebelum ia meninggalkan ruang majelis, kami mencuri kesempatan bertemu dengannya. Bersalaman dan berfoto, seraya menginformasikan jika pati nasihatnya yang bernas itu kami catat di agenda.

Firman Allah Ta'ala dalam surat Al-Ars (103), ayat 2 dan 3, artinya, "Sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan saling menasihati supaya menaati kebenaran dan saling menasihati supaya menetapi kesabaran."

Mari jadikan taat norma sebagai kebutuhan dan budaya. Bukan sebagai beban atau muatan yang memberatkan, walaupun awalnya mungkin terpaksa dan perlu dipaksa untuk patuh.

Insyaallah, jika patuh pada ketentuan, sebagai aparatur misalnya, kita benar-benar akan 'berakhlak' berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif.

Serta, tak tersesat. Terselamatkan di dunia dan tentunya juga akhirat yang memang menjadi idaman setiap muslim.

Aturan adalah sekoci yang akan menyelamatkan kita. *****

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun