Dapat dibayangkan jika kota-kota besar yang sangat minim fasilitas hutan kota di daerahnya seperti apa terlebih ditengah pandemik Covid-19 ini. Rasa cemas atau takut bahkan stres akan dihadapi oleh masyarakat sehingga menjadi beban juga bagi pemerintah jika sampai sakit dan sampai di rumah sakit.Â
Kiranya kejadian pandemik Covid-19 menyadarkan para pemimpin di daerah (pemegang kebijakan) untuk terus meningkatkan fasilitas hutan kota kedepannya karena ini adalah benteng pertahanan untuk mengatasi rasa ketakutan, memberi kenyamanan dan lain-lain terlebih ditengah pandemik Covid-19.Â
Peningkatan asli daerah memang penting tapi ditengah kondisi bumi kita yang sudah tidak sehat sebaiknya penyediaan ruang terbuka hijau (RTH) berupa hutan kota sudah menjadi kewajiban agar kondisi ekosistem kota atau daerah tersebut stabil. Anjuran pemerintah sesuai amanah peraturan kita sebaiknya dijalankan untuk menyiapkan sepuluh persen (10%) fasilitas hutan kota dari seluruh total luas wilayah daerah.Â
Semoga pandemik Covid-19 ini menyadarkan para pemimpin kita untuk tetap memberi perhatian terhadap penyediaan fasilitas hutan kota terhadap warganya karena hal itu sesuai juga dengan amanah undang-undang memberikan rasa aman dan melindungi segenap bangsa. Banyak penelitian dan literatur yang menyatakan bahwa hutan kota sangat bermanfaat bagi masyarakat dan dunia, tidak ada lagi tawar menawar dan segera dibangun fasilitas RTH bagi masyarakat oleh para pembuat kebijakan di daerahnya.Â
Silalahi, J., Situmorang, R.O.P. 2014. Persepsi dan Peran Masyarakat Dalam Pengembangan Hutan Kota di Kota Medan, Sumatera Utara. Prosiding Ekspose Hasil Penelitian Tahun 2014, Balai Penelitian Kehutanan Aek Nauli.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H