Dampak kebakaran hutan dan lahan kali ini fokus kepada Covid 19 yaitu terkait dampak terhadap gangguan saluran pernapasan (ISPA), asma bronchial, bronkitis, pneumonia, iritasi kulit dan mata (Akbar, 2016) .Â
Berdasarkan hal diatas, jelas bahwa dampak kebakaran hutan dan lahan sangat erat hubunggannya dengan pandemik Covid 19 juga terutama dengan saluran pernapasan. Â Terlebih pada lahan gambut karena sangat rentan terbakar dan sulit untuk dipadamkan terutama jika terjadi pada bagian bawah permukaan lahan.Â
Guru Besar Fakultas Kehutanan IPB sebagai ahli kebakaran hutan dan lahan, Profesor Bambang Hero Saharjo menyebutkan bahwa jika terjadi kebakaran dilapisan dalam gambut akan menghasilkan 90 jenis gas dan 50 persen dari gas itu beracun (tempo.co).Â
Penemuan ahli karhutla tersebut sangat membuka benang merah dampak kebakaran hutan dan lahan jika tidak dicegah atau diatasi semaksimal mungkin.Â
Dapat kita bayangkan seperti berita yang disadur penulis dari beberapa literatur yang dirangkum penulis seperti kompas.com yang menyebutkan bahwa masyarakat yang terinfeksi virus Covid 19 akan menyerang pernapasan, batuk kering, sakit tenggorokan dan sakit kepala. Sehingga dapat kita bayangkan ditengah pandemik Covid 19 terjadi juga kebakaran hutan dan lahan?Â
Bencana ini tentunya akan menguras keuangan negara dan melumpuhkan banyak sektor bahkan dapat meningkatkan risiko kematian bagi rakyat Indonesia.Â
Pemerintah kali ini harus dapat mensiasati hal ini karena BMKG selaku instansi yang kompeten terkait analisa iklim harus didengar oleh pemangku kebijakan terkait kebakaran hutan dan lahan untuk menyiapkan strategi yang efisien dan efektif untuk mengatasi atau mencegah kebakaran hutan dan lahan ditengah pandemik Covid 19. Â
Salah satu kebijakan yang dapat diterapkan adalah pencegahan melalui monitoring (supervisi) titik-titik api dari satelit, penegakan hukum yang tegas harus digalakkan untuk mengatasi kebakaran hutan dan lahan yang disengaja oleh oknum tertentu.Â
Semua stakeholders harus bekerja keras untuk mencegah terjadi kebakaran hutan dan lahan ini terlebih di lahan gambut walaupun disaat yang sama pikiran dan tenaga kita habis untuk mencegah mata rantai Covid 19.Â
Dua kejadian ini sejatinya berhubungan erat (Covid 19 dan kebakaran hutan dan lahan) sehingga jangan sempat ada yang terlewatkan penangannya jika ada yang terlewatkan maka peribahasa ini akan tepat dikenakan "sudah jatuh ditimpa tangga pula".Â
Kasus pandemik Covid 19 saja sudah menguras kas keuangan negara kita, dapat kita bayangkan jika disertai dengan kebakaran hutan dan lahan, maka ekonomi dan seluruh sektor yang ada di negara kita akan terganggu.Â