Tiba-tiba saja di aplikasi google di smartphone saya muncul berita mengenai anak muda yang lebih mengenal ICO daripada IPO. Buat kompasianer yang belum tahu, ICO adalah Initial Coin Offering sebuah peristiwa penawaran perdana coin crypto. Sedangkan IPO adalah Initial Public Offering atau peluncuran saham perdana.
Diawal saya pikir telah dilakukan survey atau penelitian mengenai judul tersebut, ternyata bukan. Ternyata itu adalah cerita dari CEO UpBanx Wafa Taftazani dalam CNBC Indonesia Economic Outlook 2022.
"Saya pernah ketemu anak usia 17 tahun, dia tahu ICO, dia tahu kripto tetapi ketika saya cerita salah satu teman saya mau IPO, dia bertanya apa itu IPO," terang Wafa. Dikutip dari laman cnbcindonesia.com (beritanya bisa dibaca disini)
Meski begitu fakta ini tetap menarik untuk dibahas menurutku. Faktor apa saja yang membuat hal tersebut sungguh-sungguh terjadi? Beberapa hal berikut mungkin saja bisa jadi penyebabnya.
Pengaruh Sosial Media & Influencer
Baik saham maupun crypto masing-masing punya influencer yang membarikan edukasi ke masyarakat. Untuk saham ada nama-nama seperti Raffi Ahmad, Raditya Dika, Maudy Ayunda, Lo Kheng Hong dll. Sedangkan untuk crypto ada nama-nama seperti Indra Kenz, Doni Salmanan, Indocukong dll. Seharusnya potensi anak muda untuk mengenal IPO dan ICO masih seimbang kalau dilihat dari pengaruh sosial media dan influencer.
Dari sisi kemudahan cara investasi saham dan crypto saya pikir dua-dua nya ada proses verifikasi KYC (know your customer) dan tidak terlalu rumit. Hanya memang pada proses jual beli antara saham dan crypto memang berbeda. Crypto bisa diperdagangkan dengan cepat selama 7x 24 jam. Sedangkan saham hanya di jam tertentu di hari Senin sampai dengan Jumat.
Untuk saham setelah dijual umumnya uangnya tidak langsung masuk rekening untuk dibelikan saham lagi. Kalau di crypto setelah dijual bisa langsung untuk beli koin atau token lain lagi dengan sangat cepat.
Sisi menarik dari ICO adalah banyaknya coin yang melejit ratusan bahkan ribuan persen setelah ICO dan bisa dibeli dengan minimal equivalen 10 USD. Sedangkan saham fluktuasinya tidak setinggi crypto. Kalau melonjak harga saham bisa di suspend sahamnya oleh IDX. Demikian juga kalau turun terlalu dalam juga kena suspend.
Di saham ada deviden yang dibagikan umumnya setahun sekali, untuk crypto bisa di staking yg bisa cair mulai dari 10 hari sekali sampai 3 bulan sekali dengan bunga yang bervariasi. Pernah ada yang bunga stakingnya diatas 75% per tahun seperti koin AXS.
Dari pengalaman-pengalaman itu bisa jadi milenial lebih tertarik dengan crypto sehingga lebih mengenal ICO dibandingkan dengan IPO karena minimnya ketertarikan pada saham.
Ini pendapatku, gimana pendapat kalian?
Salam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H