Pemerintah akhirnya membatalkan kenaikan harga BBM dengan subsidi. Walaupun beberapa saat sebelumnya sempat diumumkan akan naik oleh menteri ESDM Ignasius Jonan. Rencananya bahan bakar merk Premium akan naik dari Rp 6.550 menjadi Rp 7.000.
Kenaikan harga tersebut sejatinya adalah hal yang wajar ditengah naiknya harga minyak mentah serta jatuhnya nilai tukar Rupiah terhadap Dollar. Harga minyak mentah sempat mencapai 8,54 Dollar per barrel dan Rupiah berada dilevel Rp 15.260 per Dollar Amerika.
Langkah tersebut akhirnya di intervensi oleh Jokowi untuk membatalkan kenaikan harga BBM subsidi, namun BBM non subsidi tetap naik harganya.
Namun menjelang tahun politik pilpres 2019, menaikkan harga BBM subsidi tentu bukan opsi yang menarik. Belum resmi naik saja politisi dari pihak oposisi sudah ramai mengkritik kebijakan tersebut.
Contohnya seperti Fadli Zon yang mengubah lirik lagu naik-naik ke puncak gunung menjadi sindirikan kenaikan BBM dan Listrik.
NAIK NAIK BBM NAIK
TINGGI TINGGI SEKALI
NAIK NAIK LISTRIKPUN NAIK
TINGGI TINGGI SEKALI
NAIK NAIK PAJAK PUN NAIK
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!