Setelah gonjang ganjing mengenai penerapan sanksi dari Amerika Serikat terhadap Iran bergulir beberapa bulan terakhir ini, akhirnya pada Senin tanggal 6 Agustus 2018 presiden Donald Trump secara resmi menjatuhkan sanksi terhadap Iran.
Dilansir dari situs resmi milik negeri Paman Sam, Trump menyebut sanksi terhadap Iran ini termasuk memberlakukan kembali sanksi pada sektor otomotif Iran, logam mulia, dan sebagainya. Sanksi ini efektif berlaku mulai hari Selasa, 7 Agustus 2018.
Menaikkan Harga Minyak Mentah
Jika diperhatikan dalam beberapa pekan harga minyak mentah cenderung mengalami penurunan tajam sepanjang Juli lalu. Namun kini harga minyak West Texas Intermediate (WTI) mulai bergerak naik. Hal ini terjadi saat sentimen berkurangnya pasokan minyak Iran ke pasar global akibat penerapan sanksi Amerika Serikat terhadap Iran.
Posisi terakhir pada hari Selasa tanggal 7 Agustus 2018 pukul 18.35 WIB, harga minyak WTI kontrak pengiriman September 2018 di New York Mercantile Exchange berada di US$ 69,70 per barel. Harga naik 1% dibandingkan hari sebelumnya. Data tersebut juga menunjukkan bahwa harga minyak WTI sudah naik 3,02% dalam sepekan.
Memang betul bahwa sanksi terhadap Iran spesifik ditujukan untuk ekspor minyak belum efektif berlaku. Hal itu baru akan direalisasikan pada November mendatang. Namun demikian nampaknya pasar bergerak lebih dini dalam antisipasi berkurangnya suplai minyak mentah di pasar global.
Negara Eropa Memilih Mengamankan Bisnis Mereka
Demikian lansir dari kanal berita The Guardian, nampaknya Eropa punya kebijakan untuk lebih mengamankan bisnis mereka terhadap Iran. Hal ini diungkapkan oleh kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa yaitu Federica Mogherini. Mogherini memberikan himbauan resmi kepada para pengusaha.
Dalam pernyataan resminya perwakilan tinggi Uni Eropa untuk urusan luar negeri, mengatakan Brussels tidak akan membiarkan perjanjian 2015 dengan Teheran mati. Dia menuturkan kepada para pengusaha untuk mengabaikan sanksi ekonomi Iran yang dijatuhkan oleh Presiden Amerika Serikat tersebut.
Rekan abadi Iran yaitu Rusia menyatakan kekecewaan yang mendalam terhadap keputusan Presiden AS Donald Trump yang memaksakan sanksi sepihak kepada Iran. Melalui kementerian luar negeri, Rusia juga mengatakan akan melakukan segala hal yang diperlukan untuk menyelamatkan Kesepakatan Nuklir Iran 2015 dan melindungi kepentingan ekonomi bersama dengan Teheran. "Ini adalah contoh nyata dari Washington yang melanggar Resolusi PBB (tentang perjanjian Iran) dan hukum internasional," kata pernyataan itu. (sumber)